BALI, Balipolitika.com – Polres Tabanan mengamankan seorang pria yang tega menggagahi anaknya sendiri.
Bahkan aksi bejatnya ia lakukan selama 2 tahun, sejak 2023 silam. Semua mimpi buruk ini terjadi di Baturiti, Tabanan, Bali.
Kasus ini baru terungkap setelah Polres Tabanan mendapat laporan, adanya dugaan tindakan asusila yang dugaan seorang ayah lakukan terhadap dua anak kandungnya di wilayah Kecamatan Baturiti.
Menurut informasi, kasus itu warga laporkan pada Jumat, (17/10/2025) dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Baturiti, Kompol I Komang Agus Sudarsana, tidak menampik hal itu. Hanya saja pihaknya tidak mau berkomentar karena kasusnya kini Polres Tabanan tangani.
“Polres yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya,” ujarnnya singkat. Sementara Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, bersama Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana di Polsek Marga juga membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya mengatakan, sejak laporan diterima, jajaran reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.
“Itu yang di Baturiti (kasus susila) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban, ujar AKBP Bayu Pati.
Orang nomor satu di Polres Tabanan itu, mengakui dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025.
“Pemeriksaan awal asusila itu sudah dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini,” ucapnya. Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku. Bahkan saat ini, statusnya masih saksi, dan belum jadi tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku satu rumah dengan kedua anaknya tersebut.
Kemungkinan terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk melampiaskan nafsunya, mengingat sudah lama hidup tanpa seorang istri.
“Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya. Bahkan dalam aksinya korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat dapat ancaman, agar tidak menceritakan kejadian itu,” bebernya.
Mengenai mental sang ayah, AKP Teddy mengaku sejauh ini belum ada indikasi gangguan mental. Bahkan saat interogasi berbicaranya seperti manusia normal pada umumnya.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kooperatif dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan mental,”katanya
Kendati demikian terkait dengan kedua korban, saat ini juga telah pamannya tampung. Bahkan sudah pendampingan untuk memastikan psikologis sang anak.
“Korban korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait,” imbuhnya.
“Dari kasus ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak-anak. Kalau bisa langsung laporkan ke kami,” imbuhnya sembari mengatakan nanti akan kami update lagi kasusnya. (BP/OKA)









