TABANAN, Balipolitika.com- Angka Kecelakaan di Tabanan Tembus 1.050 Kasus. Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan mencatat total seribu lima puluh kejadian kecelakaan di sepanjang jalan nasional dan pedesaan. Rentetan peristiwa tragis tersebut merenggut enam puluh delapan nyawa warga yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi mengidentifikasi bahwa mayoritas penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor kehilangan kendali kendaraan atau Out of Control.
“Rata-rata penyebab kecelakaan ini adalah laka tunggal atau lepas kendali sebanyak tujuh ratus enam puluh enam kejadian atau tujuh puluh dua persen,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat merinci data statistik lalu lintas.
Fenomena kecelakaan tunggal ini menjadi rapor merah bagi tingkat kedisiplinan pengendara saat melintasi jalur tengkorak di Tabanan. Selain korban tewas, tercatat sebanyak seribu dua ratus lima puluh dua orang menderita luka ringan akibat benturan keras. Kepolisian kini sedang merancang Peraturan Daerah khusus tentang tertib berlalu lintas untuk menekan angka fatalitas di jalan raya.
“Kami juga telah menangani seribu lima puluh perkara laka lantas dengan korban luka ringan mencapai seribu dua ratus lima puluh orang,” kata AKBP I Putu Bayu Pati, memberikan gambaran besarnya dampak sosial dari tragedi jalanan ini.
Upaya preventif terus dilakukan oleh jajaran Satlantas dengan memperketat pengawasan pada titik-titik rawan kecelakaan di jalur nasional. Polisi juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat penanganan korban luka berat di lapangan. Penempatan kamera pengawas atau CCTV pada setiap persimpangan krusial menjadi salah satu program prioritas dalam draf peraturan daerah baru.
“Kami membantu pemerintah daerah menjaga situasi kondusif dengan membuat konsep Perda tentang desa tertib berlalu lintas dan pemasangan CCTV,” tutur AKBP I Putu Bayu Pati, mengenai langkah strategis kepolisian dalam melakukan mitigasi kecelakaan.
Selain urusan aspal, Polres Tabanan juga meraih predikat pelayanan publik prima dengan nilai indeks kepuasan masyarakat yang sangat tinggi. Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menempati peringkat ketiga terbaik di tingkat nasional bagi institusi polri. Prestasi ini menunjukkan bahwa kepolisian tetap mengutamakan sisi humanis di tengah kerasnya upaya penegakan aturan hukum di lapangan.
“Polres Tabanan meraih peringkat ketiga indeks kepuasan masyarakat untuk layanan SKCK tingkat nasional dengan nilai sembilan puluh dua koma lima puluh delapan,” pungkas AKBP I Putu Bayu Pati. (BP/CHA).












