BADUNG, Balipolitika.com– Fraksi-Fraksi DPRD Badung menyampaikan pandangan umum atas dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal.
Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 4 November 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta dan diikuti oleh 40 Anggota DPRD Kabupaten Badung dengan 5 di antaranta absen alias tidak hadir.
Dari eksekutif tampak hadir Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan rapat paripurna membahas dua raperda yang diajukan oleh Bupati Badung, yakni Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Investasi.
“Yang kedua ini, saya kira tak perlu kita bantah. Karena apa? Memang sudah menjadi kewajiban daripada pemerintahan untuk memberikan kemudahan bagi para penanam modal yang berinvestasi di Badung,” kata Anom Gumanti.
Hal tersebut terangnya tertuang dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 menyebutkan hal-hal seperti itu diwajibkan harus dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Mengenai APBD tahun 2026, Anom Gumanti menyebutkan saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Badung sangat konstruktif untuk Badung ke depan.
“Artinya APBD ini kan tidak bisa dipastikan karena semua itu adalah asumsi, proyeksi, prediksi di tahun berikutnya. Astungkara yang bisa kita lakukan adalah mari bersama-sama kita menjaga pariwisata agar tetap kondusif. Yang paling penting menurut saya juga kita mengenal sekala niskala. Secara niskala juga kita perlu berdoa supaya stabilitas pariwisata Badung ini bisa terjaga, sehingga mudah-mudahan ada impact-nya buat PAD kita ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan sudah mendengar dan mencermati pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung.
Secara prinsip jelasnya masukan-masukan dan saran-saran yang disampaikan itu akan dipertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan terkait tata kelola pemerintahan kedepan.
“Saya juga melihat bahwa langkah langkah kami selama ini, kami pasangan Adi Cipta ternyata teman-teman dewan juga mengapresiasi terutama dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur yang kami lakukan di Badung ini dengan melalui skema dana pinjaman ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mana untuk 2025 ini kita sudah memasang sebesar 1 triliun 450 miliar dan akan dilanjutkan kepada tahun 2026 sekitar 1 triliun 380 miliar,” jelas Bupati Badung. (bp/ken)













