GIANYAR, Balipolitika.com– Wakil Sekretaris Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung, Ketut Sudarsana menyampaikan klarifikasi terkait adanya polemik mengenai pelaksanaan kegiatan rapat dan persembahyangan di Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung, termasuk persoalan pembangunan dan pemugaran pura yang saat ini sedang berlangsung.
Ketut Sudarsana mengatakan Pengurus Pusat Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung di bawah Ketua Umum, I Made Mahayastra sudah beberapa kali menggelar rapat, baik dengan jajaran pengurus maupun bersama para pengempon.
Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait keberadaan dan pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung.
Menurutnya, Ketua Umum bersama pengempon pada prinsipnya telah sepakat untuk melanjutkan pembangunan dan pemugaran pura.
Dalam rencana tersebut, tatanan dan struktur pelinggih yang sudah ada tetap dipertahankan.
Penataan hanya dilakukan dengan mengangkat posisi pura ke hulu yang lebih tinggi.
“Jadi bukan membangun pura baru atau mengubah tatanan yang sudah ada. Pelinggih-pelinggih yang ada tetap seperti sekarang, hanya dilakukan penataan dengan mengangkat ke hulu yang lebih tinggi. Ini sudah dibicarakan dan disepakati bersama Ketua Umum dan pengempon,” kata Ketut Sudarsana.
Ia menegaskan pengempon memiliki tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan keberlangsungan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung.
Karena itu, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pura semestinya dikoordinasikan dengan pengempon.
“Apapun alasannya, pura ini ada pengemponnya. Pengempon yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan keberlangsungan pura. Jadi kalau ada kegiatan yang akan dilaksanakan di pura, tentu harus ada koordinasi dengan pengempon,” ujarnya.
Terkait adanya forum yang disebut dilaksanakan di luar sepengetahuan Ketua Umum, Ketut Sudarsana mempertanyakan dasar forum tersebut.
Begitu pula dengan adanya surat undangan kepada pesemetonan Pangeran Tangkas Kori Agung se-Bali untuk melaksanakan pesamuan agung dengan alasan persembahyangan.
Menurutnya, kegiatan yang mengatasnamakan pesamuan agung tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa melalui koordinasi dengan pengurus dan pengempon.
“Kalau memang mau melakukan pesamuan agung, tentu ada mekanismenya. Tidak bisa tiba-tiba membuat undangan kepada seluruh pesemetonan tanpa sepengetahuan pengurus dan pengempon. Apalagi sekarang pura sedang dalam proses pembangunan,” katanya.
Atas dasar itu, pengurus bersama pengempon mengambil sikap untuk tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut di pura.
Selain persoalan koordinasi, kondisi pura yang sedang dalam proses pembangunan juga menjadi pertimbangan.
“Pura sedang dibangun. Ada pekerjaan di lapangan dan tentu harus diperhatikan keselamatan serta kelancaran pembangunan. Jadi keputusan untuk tidak mengizinkan kegiatan tersebut bukan tanpa alasan,” ujar Ketut Sudarsana.
Ia juga membantah anggapan bahwa Ketua Umum, I Made Mahayastra tidak responsif atau tidak pernah hadir ketika diundang untuk membahas persoalan pembangunan pura.
“Itu tidak benar. Kami sudah beberapa kali melakukan rapat. Ketua Umum hadir dan ikut membahas pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung. Pembahasan juga sudah dilakukan bersama pengempon,” tegasnya.
Menurut Ketut Sudarsana, pembahasan mengenai pembangunan pura bahkan sudah dilakukan dalam beberapa pertemuan di Kori Maharani.
Dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang hadir tidak menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan yang kemudian dilaksanakan.
Karena itu, ia mempertanyakan munculnya keberatan setelah pembangunan berjalan.
“Waktu pembahasan di Kori Maharani, proses pembangunan ini sudah dibicarakan. Saat itu tidak ada keberatan. Sekarang setelah proses pembangunan berjalan justru muncul persoalan. Ini yang perlu diluruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di antara pesemetonan,” katanya.
Ia juga menanggapi adanya pihak-pihak yang disebut ingin membuat Kawitan Arya Kanuruhan dan pada saat yang sama tidak menyetujui pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung.
Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai kawitan maupun pembangunan pura seharusnya dibicarakan dengan baik di internal pesemetonan dan tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru dapat menimbulkan perpecahan.
Hal lain yang disoroti adalah adanya pihak yang menyurati Bupati Badung agar hibah untuk pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung tidak dicairkan.
“Kami juga mempertanyakan kenapa sampai ada surat yang meminta hibah pembangunan pura tidak dicairkan. Pembangunan ini sudah dibahas dan sudah berjalan. Kalau ada keberatan, seharusnya disampaikan dan dibicarakan dengan baik, bukan justru menghambat pembangunan,” katanya.
Ketut Sudarsana juga menyinggung kedatangan sejumlah besar pesemetonan ke pura tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengempon.
Menurutnya, kedatangan dalam jumlah ratusan orang harus tetap memperhatikan kondisi dan tata tertib pura, terlebih saat itu tidak sedang berlangsung piodalan.
“Datang ke pura untuk sembahyang tentu tidak ada yang melarang. Tetapi kalau datang dalam jumlah ratusan, apalagi tidak ada piodalan, mestinya koordinasi dulu dengan pengempon. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati pengempon yang bertanggung jawab terhadap pura,” ujarnya.
Ketut Sudarsana menegaskan, pembangunan Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung akan tetap dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan Ketua Umum bersama pengempon.
“Prinsipnya pembangunan tetap berjalan sampai selesai. Kami berharap persoalan ini tidak semakin melebar. Kalau ada perbedaan pendapat, mari dibicarakan dengan baik. Jangan sampai perbedaan mengenai pembangunan pura justru memecah pesemetonan Pangeran Tangkas Kori Agung,” pungkasnya. (bp/ken)










