Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kulkul Bulus Berbunyi, 7 Warga Sumba Nginap di Polsek Mengwi

CEGAH MAIN HAKIM SENDIRI: Polisi mengamankan sebanyak 7 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur di Polsek Mengwi untuk dimintai keterangan, Selasa, 16 Januari 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com Citra Provinsi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menarik banyak penduduk pendatang untuk mengadu nasib sekaligus mengais rezeki.

Selain aspek positif yang ditimbulkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), masalah sosial negatif tak terelakkan seiring semakin padatnya penduduk pendatang menyerbu Pulau Dewata.

Konflik sosial teranyar yang menghebohkan terjadi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 malam.

Warga adat setempat sampai-sampai harus membunyikan kulkul bulus lantaran tersiar dugaan informasi ada sekelompok pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur yang melakukan penyerangan di Banjar Batan Tanjung. 

Akibatnya, seorang warga Sumba berinisial ORB babak belur dihajar massa yang marah karena dari kelompok tersebut ditemukan senjata tajam jenis parang. 

Syukur pihak kepolisian berhasil meredam massa sekaligus mengamankan barang bukti sebilah parang. 

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana pihaknya menerima laporan dari Pawas Polsek Mengwi Ipda I Nyoman Darmaja bahwa terjadi kerumunan warga di daerah Cemagi merespons segerombolan buruh proyek yang merupakan warga Sumba berkumpul di Jalan Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

“Salah satu dari mereka dalam keadaan mabuk sehingga menyebabkan keresahan terhadap warga di tempat kejadian. Warga setempat yang merasa terganggu akhirnya memanfaatkan Laporan Pengaduan melalui Call Center 110 (Polda Bali). Adapun isi pesan pengaduan tersebut bahwa telah terjadi kerumunan warga di daerah tersebut diduga terdapat segerombolan buruh proyek berkumpul dan salah satu dari mereka dalam keadaan mabuk sehingga menyebabkan keresahan warga di tempat kejadian,” terang Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana. 

Merespons pengaduan tersebut, Pawas, Piket Fungsi, dan Bhabinkamtibmas Desa Cemagi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

“Pawas mendatangi TKP kemudian menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri dan mengamankan para warga Sumba yang diduga membuat keonaran yang menyebabkan keresahan di tempat kejadian serta mengamankan warga Sumba sebanyak 7 orang ke Polsek Mengwi untuk dimintai keterangannya,” imbuh Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana.

Terkait barang bukti parang di TKP, Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana belum memberikan keterangan lebih lanjut. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!