Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Omset Puluhan Miliar Koperasi Werdhi Sedana Lenyap

Tak Tersentuh Hukum, Publik Sorot I Wayan Trimajaya

TAK TERSENTUH HUKUM: Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang juga Dekan Ekonomi Universitas Tabanan bernama I Wayan Trimajaya terang-benderang bermasalah sejak 2019, namun masih aman dari jerat hukum hingga November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Aneh bin ajaib. Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang juga Dekan Ekonomi Universitas Tabanan bernama I Wayan Trimajaya terang-benderang bermasalah sejak 2019, namun masih aman dari jerat hukum hingga November 2023.

Buntutnya, 9 nasabah Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang mengaku mengalami kerugian hingga mencapai nominal Rp2,9 miliar melaporkan I Wayan Trimajaya ke pihak berwajib dengan bukti nomor registrasi STPL/1276/XI/2023/SPKT/POLDA BALI, Jumat, 10 November 2023.

Salah seorang nasabah yang menjadi korban, I Ketut Candi mengatakan kasus ini mulai muncul sejak 2019 saat dirinya menarik uang senilai Rp500 juta untuk beli tanah di daerah Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, namun tak kunjung cair.

Bergabung sejak 2012, ia jadi nasabah karena koperasi tersebut yang berstatus koperasi terbaik penilaian Dinas Koperasi Badung saat itu.

“Saya pernah tabung di sana sampai Rp3,5 miliar,” beber Ketut Candi.

Singkat cerita beber Ketut Candi pada tahun 2019 dirinya menarik uang sebesar Rp 1,2 miliar dan prosesnya lancar tanpa hambatan.

Namun, di tahun yang sama, kondisi sebaliknya membuat Ketut Candi curiga, yakni tak bisa narik Rp500 juta.

Penasaran kenapa koperasi yang memiliki omset puluhan miliar tak bisa mencairkan dana Rp500 juta, Ketut Candi pun memutuskan untuk menarik semua tabungannya hingga terakhir tersisa Rp818.730.000 dan tidak bisa ditarik hingga detik ini.

Dalam perjalanannya, sempat digelar rapat anggota yang dihadiri Dinas Koperasi Badung. Oleh dinas, nasabah disarankan membuat tim khusus guna mengetahui apa yang dialami koperasi sebenarnya. 

Ujung-ujungnya terungkap bahwa seluruh omset koperasi ditarik oleh sang manajer dengan alasan dipakai keperluan banjar.

“Terbukti omset nol, alasannya untuk keperluan Banjar,” ungkap Ketut Candi didampingi penasihat hukum I Putu Agus Putra Sumarjana dan tim. 

Walaupun demikian, Timsus mencari tim audit. Setelah diaudit ditemukan selisih uang puluhan miliar rupiah. Hasil audit itu juga diserahkan ke polisi. 

Mengetahui ada masalah, timsus mengundang manajer untuk menjelaskannya sekaligus minta klarifikasi. Tujuannya untuk mengetahui siapa sebenarnya yang memakai uang itu. Sayangnya manajer tidak hadir.

“Karena tidak ada jalan keluar akhirnya kami buat laporan polisi. Sebenarnya nasabah semua mengalah. Bahkan telah disetujui bahwa nasabah yang memiliki tabungan dan deposito ikhlas tidak mendapat bunga demi kelancaran pembayaran, dan kredit tetap ditagih. Awalnya kami mau selesaikan secara kekeluargaan, namun manajer koperasi tidak punya itikad baik,” pungkasnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!