Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Bencana Alam

Kepala BNPB : 271 Kali TMC Guna Padamkan Api Karhutla

BNPB: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, S. Sos., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta pada Senin 9 Oktober 2023.

 

JAKARTA, Balipolitika.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, S. Sos., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta pada Senin 9 Oktober 2023.

Rapat kali ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Suharyanto saat pemaparan menyatakan, BNPB bersama kementerian dan lembaga lain telah melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca hingga hampir 300 kali sejak April lalu di beberapa wilayah prioritas.

“Per hari ini BNPB sudah melaksanakan bukan hanya puluhan kali, tapi sudah 271 melaksanakan TMC untuk pemadaman dan karena memang pertumbuhan awan hujannya tidak signifikan, hanya beberapa kali yang berhasil timbul hujan,” kata Suharyanto.

“Kalau lihat datanya, Riau itu tanggal 7 sampai 12 Oktober sempat hujan. Kemudian Jambi, Alhamdulillah sudah turun hujan di tanggal 6 Oktober 2023. Kalsel ini khawatir karena Bandara Banjarbaru itu juga seputarannya sering terbakar, tapi alhamdulillah kemarin sudah hujan cukup deras di tanggal 8 Oktober,” sambungnya.

Dirinya berharap dengan TMC yang dilakukan juga dengan keadaan awan hujan yang cukup signifikan dapat mempercepat pemadaman karhutla di beberapa wilayah.

“Mudah-mudahan dengan hujan yang dibantu dengan TMC ini, bisa memadamkan api dan asapnya,” tutur Suharyanto.

Diakhir paparan, Suharyanto mengimbau kepada pemangku kebijakan di daerah dapat mengajukan kebutuhan terkait penanganan karhutla di wilayah masing-masing.

“Para kepala daerah, Pangdam, Kapolda, kalau memang masih memerlukan, juga bisa segera mengajukan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!