Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Uncategorized

Tanaman Hias Wajib Lapor Karantina

Mengoleksi tanaman hias merupakan aktivitas menyenangkan. Selain dapat memanjakan mata, gemar merawat tanaman hiaspun dapat menjadi aktivitas fisik yang baik untuk menjaga tubuh kita tetap bergerak.

 

MAMUJU, Balipolitika.com- UPT Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Mamuju memfasilitasi sertifikasi 14 batang tanaman hias yang akan dikirim ke Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (3/10).

Patrianty Ada’ Kondobungin selaku pejabat karantina menjelaskan bahwa sebelum sertifikat diterbitkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan administratif dan kesehatan terhadap tanaman hias.

“Adapun jenis tanaman hias ini yaitu aglonema, monstera, dan keladi hias yang telah dikemas menggunakan kardus dan paralon untuk selanjutnya dikirim menggunakan via eksepedisi,” ujar Patrianty.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

SobatQ, marilah mempercantik halaman rumah kita dengan tanaman hias untuk membantu meningkatkan kualitas udara di sekitar kita. Namun, jangan lupa untuk selalu lapor karantina apabila melalulintaskan tanaman hias ya. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!