JEMBRANA, Balipolitika.com- Sinergi lintas instansi kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar.
Sebanyak 124 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil diamankan dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kamis, 16 Juli 2026.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa konservasi akan berhasil ketika kepedulian diwujudkan melalui aksi bersama.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman burung tanpa dokumen resmi menggunakan bus antarpulau tujuan Pulau Jawa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Balai KSDA Bali melalui Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng–Pelabuhan Gilimanuk bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali Satuan Pelayanan Gilimanuk, serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk melaksanakan operasi pengawasan terpadu di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 124 ekor burung yang diangkut menggunakan Bus AKAP Gunung Harta, bernomor polisi DK 7163 GH, tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Saat pemeriksaan berlangsung, pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman burung tersebut tidak ditemukan, sehingga seluruh burung diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan identifikasi jenis dan pemeriksaan kesehatannya.
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat lima jenis burung, yaitu Trucukan, Sikatan Rimba Dada Coklat, Bimoli/Kancilan, Cendet, dan Cucak Jenggot.
Meskipun bukan merupakan satwa yang dilindungi, pengangkutan dan peredarannya tetap wajib memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan, serta dilengkapi dokumen kesehatan dan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Beni Supeno, Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng–Pelabuhan Gilimanuk menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas satwa merupakan bagian penting dalam mencegah perdagangan satwa liar ilegal.
”Pemeriksaan kelengkapan dokumen pada setiap pengangkutan satwa merupakan langkah penting untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal. Sinergi antarinstansi menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap peredaran satwa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah dilakukan identifikasi jenis, petugas kemudian melakukan penilaian cepat terhadap seluruh satwa.
Berdasarkan hasil penilaian cepat (rapid assessment), seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Untuk itu, petugas segera melakukan koordinasi persiapan pelepasliaran, yang selanjutnya pada tanggal 15 Juli 2026, Balai KSDA Bali bersama Balai Taman Nasional Bali Barat, BBKHIT Bali Satuan Pelayanan Gilimanuk, dan Flight Protecting Indonesia’s Birds melepasliarkan seluruh burung tersebut di dua lokasi dalam kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat sebagai upaya mengembalikan satwa ke habitat alaminya.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
”Keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian satwa liar. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkomitmen menjaga keanekaragaman hayati. Semoga sinergi ini terus terjaga demi konservasi Indonesia yang semakin kuat,” ujar Moko.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Kolaborasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta partisipasi seluruh elemen masyarakat merupakan fondasi utama dalam mencegah perdagangan ilegal dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Sinergi yang terbangun antarlembaga diharapkan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga lalu lintas tumbuhan dan satwa liar, sehingga setiap upaya penyelundupan dapat dicegah sedini mungkin dan kelestarian alam Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Keberhasilan konservasi lahir dari sinergi, kepedulian, dan aksi nyata. BKSDA Bali, sepenuh hati untuk Bali,” tutupnya. (bp/ken)










