Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Sempat Bubar, Kelompok Pemuda NTT Serbu Pemilik Kost

Bawa Sajam, Balok Kayu, dan Batu Bata

SEMAKIN BERANI: Luka yang diderita korban Anak Agung Putu Cipta Wiadnyana, pemilik kos di Jalan Gunung Talang II Denpasar yang ditebas sekelompok pemuda NTT pada Minggu, 3 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ada fakta mengejutkan di balik insiden berdarah di Jalan Gunung Talang II Denpasar pada Minggu, 3 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.

Hal mengejutkan tersebut keberanian sekelompok pemuda NTT menganiaya sang tuan rumah pemilik kost lantaran ditegur saat asyik pesta minuman keras jenis arak Bali yang di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster terang-terangan dijual bebas meski tidak mengantongi pita cukai alias ilegal.

Mereka menyerbu tempat kejadian perkara sambil membawa potongan balok kayu, batu bata, dan senjata tajam jenis badik. 

Badik inilah yang selanjutnya meninggalkan luka terbuka di tangan kanan dan pinggang kanan pemilik kost atas nama Anak Agung Putu Cipta Wiadnyana.

Diketahui para pelaku sebelumnya mengonsumsi miras jenis arak di salah satu kamar kost milik korban Anak Agung Putu Cipta Wiadnyana.

Karena ribut-ribut dan sudah larut malam kelompok pemuda NTT itu ditegur dan diimbau agar bubar dan tidak membuat keributan.

Tanpa disangka mereka tidak terima ditegur dan malah melakukan pengerusakan rumah tempat tinggal milik Gede Sandiasa dan warung kelontong Sulaiman.

Saksi anak pemilik kost atas nama Anak Agung Cantik Putri Cipta Pertiwi, 21 tahun menerangkan bahwa sekitar pukul 23.30 Wita tengah malam, ia mendengar ribut-ribut di depan gerbang rumah.

Pada saat bersamaan ia mengaku diberitahu oleh kakaknya, yaitu Agung Kompyang bahwa ada keributan di depan rumah. 

Saksi pun keluar rumah sambil menghubungi Gede Sandiasa dan ayahnya, Anak Agung Putu Cipta Wiadnyana untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Setelah diberitahu kelompok pemuda NTT itu pergi. Namun, tidak lama kemudian mereka datang kembali sambil membawa senjata tajam, balok kayu, dan batu bata kemudian melakukan pengerusakan dan penebasan. 

Adapun kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut di antaranya rumah Gede Sandiasa pecah pada kaca jendela bagian depan dan kursi yang ada di teras rumah rusak; toko kelontong milik Sulaiman diacak-acak oleh pelaku, etalase rokok pecah, dan 1 buah tabung LPG 3 kg diambil para pelaku.

Tak hanya itu, sepeda motor  Merk Yamaha Mio milik salah satu penghuni kost, yakni Sindra dibawa kabur oleh para pelaku.

Terakhir, pemilik kost Anak Agung Putu Cipta Wiadnyana mengalami luka pada pinggang kanan dan tangan kanan akibat tusukan senjata tajam.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi tak menampik peristiwa tersebut.

“Benar. Pelaku masih lidik. Kalau data sudah lengkap saya share,” ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!