Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Tega Rantai Anak Kandung, Pelaku Berdalih Kesal

DUA ORANG RESMI TERSANGKA: Urai Dita Widyastuti (40 tahun) dan sang pacar, I Made Sulendra Surya Admaja sah menyandang status sebagai tersangka atas kasus dua bocah dirantai di Kabupaten Tabanan, Bali.

 

TABANAN, Balipolitika.com- Apa alasan Urai Dita Widyastuti (40 tahun) tega merantai leher dan kedua kaki anak kandungnya sendiri DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun dan ditinggalkan dalam kondisi rumah, tepatnya di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali gelap gulita?

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, Senin, 24 Oktober 2022, tersangka Urai Dita Widyastuti memberikan alasan klise.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan Urai Dita Widyastuti kesal karena DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun nakal.

“Motif kedua korban dirantai karena si ibu (tersangka, red) kesal (jengkel, red) anaknya nakal,” ungkap AKP Aji Yoga Sekar dalam jumpa pers di Mapolres Tabanan, Senin, 24 Oktober 2022.

AKP Aji Yoga Sekar menambahkan peristiwa keji ini terungkap saat Polres Tabanan merespons cepat informasi dari masyarakat tentang dua bocah yang dirantai di sebuah rumah di wilayah hukum Polres Tabanan.

Saat merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada dua anak dalam kondisi leher dan kedua kaki dirantai dengan rantai anjing.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini ikut menyoroti kasus ini dan menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial, Selasa, 25 Oktober 2022.

“KPPAD Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran video kekerasan terhadap anak di Tabanan (anak dirantai orang tua kandung, red). Karena video ini akan memengaruhi psikis anak ke depan. Kita harus hindari anak dari pelabelan atau stigma negatif. Terima kasih,” ucap Yastini sembari mengajak seluruh elemen masyarakat menyelamatkan masa depan anak bernasib malang DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!