Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Lecehkan Nyepi, TikToker Acungkan Jari Tengah di Jalan Raya

NODAI NYEPI SAKA 1944: Fakta miris di Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang jatuh setahun sekali. Pemilik akun TikTok @kumalaciptadewi di tengah kegelapan berpose mengacungkan jari tengah. Belum diketahui dengan pasti apa maksud jari tengah yang diacungkan tersebut.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Tahun 2022 yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Komandan Korem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marhaeni, dan Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet pada 26 Januari 2022 tampaknya tak diindahkan oleh provider penyedia jasa seluler (internet). Namun, tidak dimatikannya internet ini membawa berkah. Sayangnya, bukan berkah positif, melainkan fakta miris soal pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang jatuh setahun sekali. Hari suci ini dilecehkan oleh sejumlah oknum. 

Salah satu pelanggaran Catur Bratha Penyepian ini dipamerkan oleh pemilik akun TikTok @kumalaciptadewi. Di tengah kegelapan ia berpose sambil mengacungkan jari tengah. Warga berjenis kelamin perempuan dengan ciri berambut panjang ini duduk di atas aspal mengenakan celana super pendek dan baju kaos hitam serta tanpa masker sesuai anjuran pemerintah. Dalam video TikTok berdurasi 9 detik itu @kumalaciptadewi tampak tidak sendiri. Sejumlah orang juga tampak berlarian di jalan raya steril dari kendaraan bermotor dan mobil. Belum diketahui di mana pastinya sang TikToker memperagakan gaya tersebut. Maksud di balik jari tengah yang diacungkannya juga belum jelas. Yang pasti, oknum masyarakat ini telah melecehkan seruan FKUB yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Komandan Korem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marhaeni, dan Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Faktanya, ia berkeliaran di jalan raya saat Nyepi saat seluruh umat beragama selain Hindu di Bali diharuskan diam di rumah selama seharian penuh.

Mengacu pada isi Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Tahun 2022, sangat jelas @kumalaciptadewi melakukan pelanggaran. Saat seluruh umat lain selain beragama Hindu diharuskan tetap tinggal di rumah serta melaksanakan kegiatan ibadah di rumah saja pada Hari Nyepi, ia malah berkeliaran di jalan sembari membuat video yang mempertontonkan jari tengah. 

Pada poin ke-9 Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Tahun 2022 ditegaskan bahwa seluruh umat wajib menjaga dan menghormati kesucian Hari Raya Suci Nyepi. “Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan serta instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Bali sebagai upaya untuk meningkatkan toleransi beragama,” demikian bunyi poin ke-10 seruan tersebut. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!