BADUNG, Balipolitika.com- Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers di Lobi Polres Badung, Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Badung atas kerja cepat, profesional, dan terukur dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Badung sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selanjutnya disampaikan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung yang selalu bersinergi dengan TNI , Polri serta seluruh stakeholder terkait.
“Pemerintah daerah juga memiliki komitmen dalam rangka menjaga dan memberikan support pada stakeholder terkait khususnya Polres Badung berkaitan dengan pemanfaatan teknologi,” ujar I Ketut Gede Arta.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, terutamanya dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Badung. Karena itu memang harapan seluruh masyarakat. Dampak dan manfaatnya ada,” kata I Ketut Gede Arta.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran dan upaya nyata Pemkab Badung khusunya Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pihaknya menyebut, Polres Badung sangat terbantu oleh perangkat CCTV Diskominfo dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana.
“Terungkapnya kasus ini adalah didasari dengan kolaborasi dengan Pemkab Badung, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan informatika yang selalu mendukung kita. Ketika kita memerlukan data-data elektronik melalui CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo,” imbuh AKBP Joseph Edward Purba.
Sebagaimana diketahui, identitas mayat tanpa identitas alias Mr.X yang ditemukan terkubur di areal persawahan laba Pura Mukti, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita mulai terkuak.
Identitas Mr.X terkuak setelah polisi mempublikasikan ciri khusus berupa tato yang menghiasi tubuh korban sejak Rabu, 13 Mei 2026.
Ciri khusus tato itu membuat orang tua korban Mr. X datang langsung ke Polsek Abiansemal dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anak kandung mereka.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH., menyampaikan bahwa korban diketahui berinisial DAD berusia 25 tahun, beragama Islam, belum menikah, dan berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Identifikasi mengarah kuat kepada korban setelah keluarga mengenali sejumlah tato khas yang ada di tubuh korban, diantaranya tato bergambar mahkota pada dada sebelah kiri.
Termasuk tato berbentuk lingkaran dengan gambar bintang segi lima di bagian tengah pada lengan kiri.
Plus tato bertuliskan “D32N” dan “C2SP3R” pada bagian punggung kiri atas. (bp/ken)













