ILUSTRASI – Pertengkaran Pande dan tersangka 3 wanita sebabkan ia tewas mengenaskan.
BULELENG, Balipolitika.com – Kasus kematian Pande Gede Putra masih terus bergulir, 3 tersangka yang ternyata wanita kini sudah tertangkap Polres Buleleng.
Mirisnya, ternyata korban telah dalam penyekapan selama 13 hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pande Gede Putra alias Dede, mengalami penganiayaan yang cukup mengenaskan. Terutama hubungan antara korban dengan para tersangka cukup pelik.
Kedua tersangka perempuan naik pitam, setelah mendapat telepon dari perempuan lainnya yang mengaku mengalami rudapaksa oleh Pande Gede Putra.
Penyiksaan pun terjadi, terutama karena korban terikat masalah utang piutang dengan ketiga tersangka wanita ini.
3 tersangka itu bernama Oki (38), Intan (38), dan Leni (57). Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, antara ketiga tersangka dengan korban tidak ada hubungan spesial alias asrama.
Ia juga mengatakan penyiksaan tersangka kepada Pande Gede Putra, juga tidak ada landasan rasa cemburu.
“Tidak ada (rasa cemburu). Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tertipu. Karena tidak kunjung ada pengembalian uang yang telah korban pinjam. Korban ini banyak main drama, hanya menjanjikan untuk membayar utang,” ungkapnya Jumat (14/2/2025).
Mengenai cara para tersangka yang notabene perempuan, mampu menyekap Pande Gede Putra, Kapolres Buleleng mengatakan jika upaya penyekapan saat Pande Gede Putra sedang tertidur.
“Korban terikat kaki dan tangannya saat sedang tidur oleh para tersangka. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Selain kaki dan tangan korban dengan kabel tis, mulut korban juga dengan menggunakan lakban,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, sementara ini pihaknya belum menemukan apakah ada pihak lain yang membantu.
Kendati demikian, pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran bukti-bukti lain yang berhubungan.
“Tim Goak Poleng hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari barang bukti atau hubungan lain yang masih tercecer,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebut pasca autopsi, jenazah Pande sudah serah terima kepada pihak keluarga sepekan lalu.
“Sudah serah terima ke keluarga di Gianyar tanggal 6 Februari 2025,” ucapnya singkat. Misteri kematian Pande Gede Putra Palguna terungkap.
Pria 53 tahun itu ternyata merupakan korban penganiayaan, hingga mengakibatkan dia meninggal dunia.
Kasus ini berawal dari penemuan jenazah tanpa identitas di ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada pada Senin (3/2) pukul 14.00 WITA.
Penemuan jenazah oleh warga sekitar, yang ketika itu ada di lokasi kejadian, untuk berjualan makanan monyet. Mendengar monyet ribut dan menemukan jasad Pande.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada pers release Kamis (13/2), mengungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut inisial OSM alias OKI umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Tersangka 2, inisial IOP alias Intan, umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan atau Desa Sukarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Dan tersangka 3, inisial LY alias Leni, umur 57 Pekerjaan Swasta, Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaje, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Domisili di Pedungan, Denpasar Selatan.
“Dari serangkaian penyidikan, ada penemuan fakta-fakta dalam pendalaman proses tersebut. Bahwa motif perbuatan tindak pidana tersebut karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan hingga terjadi tindak pidana pembuhunan itu berawal dari tahun 2019.
Berawal saat Pande berkenalan, dengan Leni dalam urusan jual beli sebuah hotel di Denpasar milik Leni.
“Pada saat itu korban atas nama Pande, sanggup untuk menjualkan hotel yang saudari Leni. Sehingga seiring berjalannya waktu, korban terus meminta uang kepada saudari Leni untuk biaya operasional penjualan hotel, dengan total sekitar kurang lebih Rp 5,4 miliar,” sebutnya. (BP/OKA)