SUKSES: (Kiri) Gede Ngurah Ambara Putra berdampingan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto. (Sumber: Pribadi/GK)
DENPASAR, Balipolitika.com – Tokoh masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., menyerukan agar para pengusaha nasional memanfaatkan kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali sebagai momentum untuk memulangkan aset yang selama ini ditempatkan di luar negeri sekaligus menarik arus investasi global ke Indonesia.
Menurut Ngurah Ambara yang juga selaku Ketua Satria Gerindra ini, pengesahan Undang-undang PFII harus menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional. Setelah sebelumnya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali, kini fokus utama adalah mengembalikan modal milik pengusaha Indonesia dan merebut pasar Family Office global yang selama ini banyak berpusat di negara lain.
“Selama ini banyak pengusaha Indonesia menempatkan dananya di yurisdiksi luar karena berbagai insentif yang ditawarkan. Singapura dikenal dengan stabilitas sistem keuangan dan bebas pajak atas keuntungan investasi (capital gain) untuk Family Office. Labuan di Malaysia menawarkan tarif pajak badan internasional sekitar 3 persen, sedangkan Dubai memberikan fasilitas bebas pajak penghasilan dan kerahasiaan perbankan. India pun berhasil menarik modal warganya melalui GIFT City dengan insentif bebas pajak selama 10 tahun,” ujar Ngurah Ambara, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia menilai, apabila PFII mampu menghadirkan kepastian hukum serta insentif yang kompetitif, Indonesia memiliki peluang besar menarik kembali dana milik warga negara Indonesia yang selama ini berada di luar negeri. Ngurah Ambara mengungkapkan, berbagai estimasi lembaga riset dan keuangan global memperkirakan kekayaan milik warga Indonesia yang ditempatkan di Singapura mencapai sekitar 200 miliar dolar AS hingga 300 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp3.000 triliun hingga Rp4.500 triliun.
Menurutnya, potensi tersebut belum mencakup dana Family Office maupun investor global dari Amerika, Eropa, Timur Tengah, dan Asia yang selama ini menjadikan Singapura sebagai pusat pengelolaan investasi regional.
“Nilai modal yang berpotensi masuk jauh lebih besar. Jika Bali mampu menawarkan insentif yang kompetitif, peluang menarik investasi global terbuka sangat lebar,” katanya.
Ia menambahkan, daya tarik utama Bali tidak hanya terletak pada insentif fiskal, tetapi juga pada kombinasi budaya, kualitas hidup, serta destinasi pariwisata kelas dunia yang dinilai menjadi nilai tambah dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya.
“Ketika kepastian hukum dan insentif sudah setara dengan pusat finansial dunia, Bali memiliki keunggulan yang sulit ditandingi. Investor dapat mengelola aset sekaligus menikmati lingkungan, budaya, dan kualitas hidup yang tidak dimiliki kota-kota bisnis lainnya,” ujarnya.
Ngurah Ambara berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dapat bersama-sama menyiapkan ekosistem yang mendukung keberhasilan PFII.
“Pemerintah telah membuka jalan melalui UU PFII. Kini saatnya para pengusaha nasional menunjukkan komitmen untuk membawa modalnya pulang dan bersama-sama menjadikan Bali sebagai pusat ekonomi dan investasi berkelas dunia,” pungkasnya.
Jika diinginkan, naskah ini juga dapat dibuat lebih berimbang dengan menambahkan konteks bahwa besaran aset di luar negeri merupakan estimasi dari berbagai lembaga dan bahwa keberhasilan menarik investasi akan bergantung pada implementasi regulasi PFII, kepastian hukum, serta respons pasar.
Selain menyoroti masalah SDM, Ngurah Ambara berharap para tokoh dan wakil rakyat di pusat bisa mengarahkan, ada nilai yang disisihkan untuk pelestarian budaya dan lingkungan.
“Kita tentu berharap ada yang disisihkan misalnya dua persen dari nilai investasi di PFII untuk pelestarian budaya dan lingkungan,” imbuhnya. (bp/gk/tim)













