BADUNG, Balipolitika.com- Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa, 22 Juli 2025.
Didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya, legislatif menyimak penyampaian penjelasan terhadap tiga dokumen ranperda oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Tiga dokumen tersebut, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penjelasannya, Adi Arnawa menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD memuat visi, misi dan program prioritas pembangunan daerah, termasuk proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Salah satu program prioritas yakni pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan khususnya di kawasan pariwisata.
Untuk mendukung program ini telah pula dirancang skema pinjaman daerah selama 5 tahun ke depan.
“Pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata merupakan bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan nasional,” terangnya.
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Badung akan membangun perusahaan daerah baru guna menunjang pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pendistribusian potensi-potensi di Badung yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD Badung.
Lebih lanjut dijelaskan, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat segera dibahas bersama sehingga menjadi payung hukum dalam implementasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dengan begitu, dapat mendukung pencapaian program prioritas dan penguatan kapasitas fiskal dalam rangka mewujudkan kemandirian keuangan daerah.
Sementara dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 disebutkan bahwa pendapatan daerah dirancang Rp11,1 triliun lebih, terdiri atas PAD Rp10,1 triliun lebih, dan pendapatan transfer Rp979 miliar lebih.
Belanja daerah dirancang Rp12,7 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp6,5 triliun lebih, belanja modal Rp4,4 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp158 miliar lebih dan belanja transfer Rp1,6 triliun lebih.
Penerimaan pembiayaan dirancang Rp1,8 triliun lebih, terdiri atas sisa lebih penghitungan tahun sebelumnya Rp381 miliar lebih dan pinjaman daerah Rp1,45 triliun.
Sementara pengeluaran pembiayaan dirancang Rp 200 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank BPD Bali.
Anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas di antaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, bidang pariwisata, bidang penguatan infrastruktur, bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bidang penataan ruang, kawasan permukiman dan pengendalian penduduk serta bidang lingkungan hidup dan kebencanaan.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Forkopimda, Sekda Ida Bagus Surya Suamba beserta pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah serta tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli DPRD Badung. (bp/ken)













