DENPASAR, Balipolitika.com- PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia terus mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman siber, khususnya risiko mengunduh dan install file Android Package Kit (APK) di luar penyedia resmi Google Play.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengingatkan bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” pesan Iskandar Mohammad.
Modus penipuan siber terus berkembang, data dari Kaspersky di tahun 2025 menunjukkan ancaman pada pengguna Android pada kuartal III-2025 mengalami kenaikan hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Peningkatan ancaman ini salah satunya disebabkan oleh praktik pemasangan file APK yang menggunakan sideloading atau aplikasi pihak ketiga dan tidak mengunduh di platform resmi Google Play.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti, akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki. Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play,” saran Iskandar Mohammad.
Pengguna Android dapat langsung menggunakan aplikasi PINTU yang tersedia di Google Play.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis,” tutup Iskandar Mohammad.
Perlu diketahui publik luas, PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, aplikasi crypto all-in-one adalah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung sebagai anggota dari Bursa crypto CFX.
Aplikasi PINTU hadir sejak 1 April 2020 untuk memberikan kemudahan dalam mengakses aset crypto serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia.
PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, konten edukasi in-app, dan beragam fitur pilihan seperti, Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, dan Pintu Pro, Pintu Pro Web, Pintu Futures, & Pintu Pro Web Futures bagi investor crypto baru dan trader pro. (bp/ken)













