TABANAN, Balipolitika.com- Sektor pendidikan Kabupaten Tabanan tengah berada dalam bayang-bayang krisis tenaga pendidik profesional yang kian mengkhawatirkan hingga saat ini. Komisi IV DPRD Tabanan memanggil Dinas Pendidikan untuk membedah data ketimpangan distribusi guru yang tidak merata di sepuluh kecamatan. Ketajaman sorotan dewan mengarah pada fakta lapangan yang menunjukkan sekolah di pelosok desa semakin tertinggal jauh.
“Jangan sampai ada sekolah kelebihan guru, sementara sekolah di daerah lain justru kekurangan,” sergah Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.
Data resmi Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa kabupaten lumbung beras ini masih memerlukan tambahan 837 orang guru kelas. Angka tersebut muncul dari perbandingan antara kebutuhan ideal sebanyak 3.935 orang dengan ketersediaan personel yang terbatas. Kekosongan posisi ini memaksa banyak sekolah dasar di wilayah pedesaan bekerja ekstra keras mengatur jadwal mata pelajaran.
“Dari kebutuhan ideal, kita di Tabanan masih kekurangan sebanyak 837 tenaga guru,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.
Krisis paling nyata terlihat pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini yang seolah terlupakan dalam kebijakan rekrutmen pemerintah daerah. Selama lima belas tahun terakhir, praktis hampir tidak ada pengangkatan guru tetap untuk mengajar anak-anak di tingkat Taman Kanak-kanak. Akibatnya, saat ini hanya tersisa sebelas guru berstatus pegawai negeri yang melayani seluruh satuan pendidikan tingkat TK.
“Kondisi ini sangat mendesak karena jumlah guru yang pensiun tidak sebanding dengan pengangkatan tenaga baru,” tutur Darma Utama.
Ketimpangan wilayah juga menjadi raport merah bagi pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan warga masyarakat Tabanan. Sekolah di Kecamatan Selemadeg, Pupuan, dan Baturiti terpaksa mengandalkan guru kontrak komite demi menjaga kelangsungan proses belajar di kelas. Sementara itu, sekolah di wilayah perkotaan seperti Kediri justru memiliki stok tenaga pendidik yang cenderung melimpah dan stabil.
“Kami perlu melakukan pemetaan ulang agar distribusi guru di seluruh wilayah Tabanan menjadi lebih merata,” tegas Darma Utama.
Dewan juga mewanti-wanti pemerintah agar memberikan pembekalan budaya bagi para guru pendatang yang lolos seleksi pegawai pemerintah melalui skema P3K. Langkah ini dianggap krusial demi menjaga keharmonisan interaksi antara tenaga pendidik dengan lingkungan adat serta tradisi lokal Bali. Penguatan kompetensi berbasis kearifan lokal menjadi syarat mutlak agar transfer ilmu pengetahuan berjalan efektif tanpa hambatan komunikasi.
“Guru harus memiliki bekal pemahaman budaya yang kuat agar proses transfer ilmu kepada siswa berjalan harmonis,” pungkas I Gusti Komang Wastana. (BP/CHA).












