MANGUPURA, Balipolitika.com- Montee Dewayne (29 tahun) asal Amerika Serikat menjadi sasaran amuk warga di area proyek Jalan Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 09.30 Wita.
Dalam video amatir yang beredar luas, tampak si bule dikeroyok dan dihajar beramai-ramai menggunakan kayu balok dan lempara batu layaknya “binatang buas”.
Tidak diketahui duduk permasalahan yang sebenarnya, namun dalam video tersebut tampak si bule AS selain beradu mulut juga dianiaya banyak orang.
Di pihak berseberangan, insiden itu juga menyebabkan seorang perempuan pekerja proyek mengalami luka-luka.
Informasi di lingkungan kepolisian menyebutkan, kejadian bermula ketika korban Ni Komang Sri Hartati (47 tahun) sedang membersihkan alat berat yang sebelumnya disiram solar oleh WNA tersebut dua hari sebelumnya.
Tanpa diduga, Montee Dewayne mendatangi lokasi sambil berteriak menggunakan bahasa Inggris dan merekam menggunakan ponselnya.
WNA itu berbicara dengan nada tinggi, kemudian menyentuh pipinya, sehingga memicu emosi para pekerja lain.
Diketahui, keributan sempat mereda ketika WNA itu kembali ke hotel tempatnya menginap.
Sayangnya hanya berlangsung singkat karena beberapa menit kemudian, Montee Dewayne kembali datang sambil membawa kayu tumpul dan benda tajam mirip parang.
Masuk ke area proyek, Montee Dewayne langsung mengejar para pekerja dan memukul Sri Hartati di bagian belakang leher hingga terjatuh dan pandangannya buram.
Saksi Damami Amik Wijayanto (45 tahun) membenarkan bahwa WNA tersebut bertindak agresif sejak awal.
“WNA itu datang sambil teriak-teriak. Setelah ribut pertama bubar, dia kembali lagi bawa sajam. Kami semua lari,” ucap Damami.
Petugas kemudian mengamankan korban, pelaku, dan para saksi ke Polsek Kuta Selatan.
Dokkes Polresta Denpasar memberikan penanganan medis awal di mana kondisi korban pusing akibat pukulan benda tumpul.
Luka lecet di siku kanan-kiri dan luka lecet pada lutut kiri.
Parahnya, Montee Dewayne menderita luka lebih parah yaitu berupa luka robek di atas telinga kiri, luka lecet di lutut kanan-kiri, dan luka lecet di siku kiri.
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain, olah TKP, mengamankan pelaku, saksi, korban, dan barang bukti, pemeriksaan saksi dan korban.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengalami hambatan karena tidak adanya translator bersertifikasi yang bisa mendampingi pemeriksaan terhadap WNA tersebut.
Terkait ini Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak.
“Sabar ya, saya cek dulu,” ucapnya. (bp/sat/ken)












