BADUNG, Balipolitika.com- Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak pada tahun anggaran 2025 mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Badung.
Pasalnya, kemungkinan target yang telah ditetapkan pemerintah tidak akan bisa terpenuhi.
Hingga akhir Oktober 2025, realisasi pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih dari target Rp9,3 triliun lebih.
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T. mengungkapkan pada APBD Induk 2025 target pendapatan dari pajak dipasang Rp8,8 trilun dan pada perubahan target ditambah Rp500 miliar, sehingga menjadi Rp9,3 triliun.
Dengan sisa waktu efektif sekitar dua bulan, menurutnya sangat sulit bagi pemerintah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk dapat mencapai target pendapatan pajak daerah sebesar Rp9,3 triliun.
“Kalau melihat realisasi dibandingkan target, serta melihat sisa waktu yang ada, kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai,” kata Ponda Wirawan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kondisi ini menurutnya harus menjadi bahan evaluasi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Bapenda dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.
“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda, termasuk dengan kami di DPRD harus dilakukan lebih intensif agar dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah lebih realistis,” ujarnya.
Dalam penetapan target pendapatan, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, harus sesuai dengan potensi yang ada, bukan berdasarkan asumsi atau perkiraan tanpa dilengkapi dengan kajian kondisi lapangan.
Kajian dari Bapenda Badung yang tentunya berdasarkan realisasi tahun sebelumnya tegas Ponda Wirawan harus menjadi pertimbangan utama.
Selain itu juga melihat indikator-indikator lain, seperti tingkat kunjungan wisatawan, situasi geopolitik global, serta faktor-faktor lainnya.
Disinggung mengenai kinerja Bapenda Badung, Ponda Wirawan menjawab cukup baik.
Hal ini bisa dilihat dari data realisasi bulan September tahun 2025 dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya mengalami peningkatan.
Rincinya berdasarkan data pada September 2024 realisasi mencapai Rp4,6 triliun, sedangkan pada September 2025 melonjak menjadi Rp5,1 trilun atau meningkat sebesar Rp500 miliar.
“Peningkatan ini harus diapresiasi,”imbuhnya.
Meski demikian, Ponda Wirawan tetap mengingatkan jajaran Bapenda agar lebih memaksimalkan kinerja, dengan melaksanakan terobosan-terobosan, guna optimalisasi potensi pajak daerah. (bp/ken)












