BADUNG, Balipolitika.com- Komisi II DPRD Badung yang dikomando I Made Sada menggelar rapat kerja dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain realisasi anggaran tahun 2025, raker ini mengagendakan pembahasan sejumlah bangunan bermasalah di Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
OPD yang diundang dalam rapat kerja ini, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
Selain Made Sada, rapat kerja juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Badung lainnya, yakni Nyoman Gede Wiradana, Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana, I Made Sudira, Gede Budiyoga, Wayan Sukses, dan Nyoman Artawa.
Made Sada mengatakan rapat kerja dengan 3 OPD Pemkab Badung itu dalam rangka membahas isu-isu yang memang lagi marak dibicarakan sekarang, antara lain sampah, pembongkaran bangunan bermasalah di pinggir pantai, gepeng, hingga turis bermasalah.
“Pertama dari DLHK, kemudian PUPR, dan Dinas Pariwisata. Itu yang dilakukan dan sudah berjalan dengan baik. Dengan DLHK, kita bicarakan tentang isu sampah terkait penutupan TPA Suwung yang sudah diwacanakan Gubernur. Kita sebagai masyarakat harusnya mendukung apa yang sudah diperdakan, yakni Perda Nomor 7 tahun 2013 bahwa masyarakat harus memilah sampah. Selain itu juga adanya Pergub Nomor 47 tahun 2019 agar memilah sampah di sumbernya,” ujar politisi Partai Demokrat Dapil Kuta itu.
Sebetulnya, kata Sada, waktu yang diberikan sudah lama di mana pergub dimaksud sudah ada sejak tahun 2019 dan jika dihitung sampai 2025 sudah berjalan 6 tahun.
“Tadi sudah kita tegaskan bahwa tim DLHK harus bekerja sama dengan pemerintah ke bawah baik desa dan kerja sama antara dinas dan adat,” urai Made Sada.
Made Sada juga meminta pemerintah untuk melengkapi TPS3R dengan insinerator di tiap desa.
Dia berharap incenerator yang digunakan sudah sesuai aturan, dan tidak boleh yang hasil pembakarannya membuat polusi sehingga dengan terobosan itu permasalahan sampah akan cepat selesai.
Untuk PUPR Badung, ungkap Made Sada, Komisi II DPRD Badung mendorong suatu kebijakan dari pemerintah terkait dengan adanya isu pembongkaran bangunan yang juga ramai.
Kalau memang Pantai Bingin sudah ada keputusan dari Gubernur Bali dan pembongkaran sudah berjalan, pihaknya mengingatkan hal itu bertalian dengan investasi.
“Nah, imbasnya adanya penurunan investasi. Di Bali itu tergantung pariwisata. Kita ingin itu selalu bertambah. Dengan adanya pembongkaran itu tentu akan berimbas ke yang lain,” katanya.
Made Sada menambahkan, saat ini mulai ada larangan di Pantai Melasti sehingga Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja untuk mencari solusi supaya tidak serta merta dilakukan pembongkaran.
“Kita pikirkan PAD kita bisa tetap berjalan baik dan juga tidak ada suatu pemikiran masyarakat ketakutan terhadap investasi. Kita ingin adanya suatu (pikiran, red) positif dengan kebijakan yang baik. Supaya juga bisa dimanfaatkan; karena Badung terkait dengan pariwisata dan PAD kita tergantung pada pariwisata,” ujarnya.
Soal kenakalan wisatawan ke Bali, terutama WNA, Made Sada menekankan Dinas Pariwisata Badung untuk bekerja sama intens dengan pihak imigrasi dan kepolisisian dalam rangka menanggulangi hal-hal negatif yang terjadi di dunia kepariwisataan.
“Gepeng-gepeng di jalan juga perlu ditertibkan bekerja sama dengan Dinas Sosial Badung supaya kita benar-benar bisa menciptakan suatu pariwisata berkelas,” pesannya.
Khusus soal bangunan-bangunan melanggar, Komisi II DPRD Badung menekankan adanya pembinaan untuk melengkapi izin-izin dulu. Kalau misal tidak ada izin, bagaimana mereka bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kita inginkan adanya suatu positif landing.
“Artinya walaupun ada pembongkaran, pembongkaran nanti kan benar-benar yang tidak bisa kita selamatkan, tapi yang bisa diselamatkan berupa bangunan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah,” katanya. (bp/ken)













