TEPIS: Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Putu Hery Indrawan. (Sumber: Tim)
BADUNG, Balipolitika.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung mengatakan, terkait adanya informasi Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah diduga bagi-bagi beras gratis di Wilayah Kabupaten Badung tidak benar adanya.
Diungkapkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan secara tegas juga membantah adanya isu yang sempat membuat kegaduhan di masa tenang, jelang Pilkada Serentak 2024.
Dijelaskannya, di masa tenang tidak ada pembagian beras gratis sebagaimana informasi yang beredar.
“Tidak yang menyebarkan beras,” tegas Hery Indrawan saat diwawancarai wartawan di sela-sela acara di Polres Badung, Senin 25 November 2024 terkait informasi pembagian beras oleh paslon.
Namun, pihaknya tidak menampik adanya informasi pembagian beras yang berada di tiga titik di Kabupaten Badung, di Desa Baha – Mengwi dan dua titik di Kecamatan Kuta Selatan.
“Ada informasi di Baha, kita cek ke Baha sekitar 14.00, tidak ada pembagian beras. Jadi di Badung memang tidak ada pembagian beras yang viral itu. Yang di Kuta Selatan kita lakukan pencegahan. Kami komunikasi dengan tokoh disana, kami sampaikan itu tidak boleh. Apakah pembagian berasnya terkait Pilkada tidak tahu, orang tidak ada yang dibagikan,” tegas Hery Indrawan.
Terkait pencegahan, pihaknya juga telah melakukan patroli pengawasan yang dilakukan setelah apel. Patroli pengawasan di masa tenang itu adalah bentuk pencegahan.
“Ada informasi masuk, di Kutsel dua titik, kita datangi, tapi di lokasi tidak, ya sudah beartikan clear sampai sore. Saya kontak lagi Baha, Baha ada gak, clear,” ujar Ketua Bawaslu Badung itu.
“Semua kecamatan kami cek, Petang, kami menyebut Petang bukan Desa Petang ya, ini kecamatan petang se-Kecamatan kita cek. Mengwi juga bukan hanya Baha yang kita cek. Semua kita pantau, cuman informasi yang masuk cuman tiga titik itu,” pungkasnya. (bp/gk)