KEMISKINAN masih sering menjadi masalah utama bagi berbagai daerah. Bali sebagai daerah destinasi wisata internasional dan penyumbang devisa pariwisata terbesar di Indonesia pun tak luput dari kemiskinan.
Pada September 2019, Kemiskinan di Bali turun hingga mencapai angka 3,61 persen atau 156,91 ribu penduduk.
Namun, pada tahun 2020, Covid-19 mendarat di Bali dan menghancurkan pariwisata yang merupakan tulang
punggung perekonomian Bali.
Imbasnya, PHK terjadi di mana-mana, angka kemiskinan naik hingga puncaknya pada september 2021 mencapai 4,72 persen atau 2011,46 jiwa.
Pasca pandemi Covid-19, perekonomian Bali perlahan pulih kembali sampai pada angka 3,42 persen atau 160,09 ribu jiwa pada 2026 sesuai rilis resmi BPS Provinsi Bali.
Pemulihan ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan penduduk Provinsi Bali.
Di tengah tren penurunan angka kemiskinan ini ternyata masih terdapat ketimpangan mencolok antara si kaya dan si miskin, daerah perkotaan dan pedesaan, daerah destinasi wisata dan yang bukan.
Kondisi ini menegaskan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat Bali untuk keluar dari belenggu rantai kemiskinan.
Kemiskinan bukan hanya tentang kekayaan yang dimiliki, namun juga akses yang terbatas terhadap fasilitas yang ada seperti pendidikan, makanan bergizi, dan kesehatan.
Keterbatasan tersebut menyebabkan terhambatnya perkembangan potensi anak, sehingga menimbulkan suatu “loop” atau pola berulang.
Bahasa sederhananya anak dari keluarga miskin seringkali mengikuti jejak kemiskinan orang tuanya secara turun-menurun karena terbatasnya kesempatan tersebut.
Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno menyatakan bahwa untuk membangun suatu bangsa, harus dimulai dari membangun manusianya.
Pernyataan Sang Proklamator RI ini mengingatkan kita bahwa manusia atau wargalah yang menjadi aktor utama dalam pembangunan bangsa.
Manusia Indonesia sendirilah yang berperan untuk mengolah dan mengelola berbagai sumber daya yang ada untuk membangun bangsa Indonesia.
Dengan kata lain sangat diperlukan suatu instrument untuk meningkatkan kapasitas manusia Indonesia itu sendiri.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, berilmu, cakap, kreatif dan bertanggung jawab.
UU ini menyiratkan bahwa pendidikan merupakan instrument penting dan utama untuk meningkatkan kapasitas manusia yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas hidupnya serta pada akhirnya meningkat pula kualitas bangsanya.
Peranan pendidikan yang sedimikian besar tak luput dari berbagai kendala yang menyertainya sebab sinar pengetahuan pendidikan nasional belum mencapai seluruh rakyat Indonesia walupun itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi.
Masih terdapat 4 juta anak Indonesia dan 28.000 anak Bali yang tidak dapat mempertahankan bangku sekolah atau sama sekali belum pernah tersentuh pendidikan formal.
Kemiskinan menjadi faktor utama yang memaksa anak usia sekolah putus sekolah.
Kondisi ini menjadi sebuah paradoks sebab instrument untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan faktanya tidak dapat dijangkau oleh rakyat miskin itu sendiri.
Biaya sekolah tidak tidak terbatas pada uang gedung yang bahkan pada sekolah negeri sudah digratiskan, tapi masih banyak biaya lain yang berperan besar dalam menunjang pendidikan anak Indonesia, seperti buku, seragam, transportasi, bekal sekolah, dan sejenisnya di mana biaya-biaya tersebut seringkali tidak terjangkau oleh ekonomi masyarakat miskin.
Sekolah Rakyat adalah program visioner muncul untuk menyelesaikan paradoks tersebut.
Program ini dapat menjadi tali untuk menyelamatkan masyarakat dari pusaran badai kemiskinan.
Program yang tidak hanya menyelesaikan faktor ekonomi sebagai hambatan pendidikan, tetapi juga faktor lingkunganya.
Sekolah Rakyat dikhususkan untuk anak dari keluarga miskin hingga miskin ekstrem yang tidak dapat melanjutkan sekolah maupun yang tidak pernah sekolah sama sekali.
Untuk dapat memaksimalkan perkembangan anak yang nantinya akan menjadi agen perubahan untuk keluarga dan lingkunganya, Sekolah Rakyat menyediakan fasilitas lengkap seperti asrama, buku, seragam, fasilitas kesehatan, dan lain-lain secara gratis dan dijamin oleh negara.
Di Provinsi Bali, saat ini baru terdapat satu Sekolah Rakyat permanen, yaitu Sekolah Rakyat Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan pada tiga jenjang, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sekolah tersebut memiliki kapasitas 276 peserta didik, dengan alokasi 90 peserta didik pada setiap
jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA).
Menurut dashboard ATS, di Bali sendiri masih terdapat sekitar 27.791 siswa yang tidak bersekolah dengan rincian 44,22 persen atau 12.293 adalah anak yang belum pernah sekolah (BPB), 30,82 persen Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), dan 24,96 persen Drop Out (DO).
Jika mengacu pada rentang usia sekolah dasar-menengah atas (6-18 tahun) terdapat 11.946 atau bila kita hitung rata-rata per angkatan usia terdapat 995 anak yang tidak sekolah (11.946/12).
Jumlah ini jauh melampaui daya tampung SR Provinsi Bali yang hanya sekitar 90 anak per angkatan.
Berdasarkan penjabaran data tersebut dapat disimpulkan bahwa satu Sekolah Rakyat saja tidak cukup di Bali.
Masih perlu dibangun lebih banyak Sekolah Rakyat di kabupaten/kota lainya untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali karena pendidikan merupakan sarana utama pembebasan dari kemiskinan.
Sekolah Rakyat merupakan jembatan emas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin eksrem untuk dapat menikmati pendidikan dalam upaya mereka mengubah kualitas hidup keluarga serta lingkungannya. (***)













