TAK TERAWAT: Penampakan gerbang masuk Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung. (Sumber: Gung Kris)
KLUNGKUNG, Balipolitika.com – Mulai terbengkalai, itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi terkini saat berkesempatan melihat langsung kawasan proyek, rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, memperlihatkan kondisi plang yang bertuliskan PKB tepatnya di gerbang timur yang awalnya terkesan megah, kini kondisinya mulai nampak ditutupi rerumputan liar dan semak belukar, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Kondisi tersebut tak khayal membuat Warganet akhirnya berasumsi, mengira bahwa proyek seluas 300 hektare lebih tersebut tidak berjalan semestinya alias mangkrak, juga karena tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan di kawasan proyek yang “katanya” akan rampung di tahun 2027 tersebut, sehingga wajar jika publik mulai mempertanyakan keberlanjutan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2,5 Triliun bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Rp1 Triliun dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Bali tersebut kedepannya.
Selain mendapat perhatian dari warganet Bali Politika, sebelumnya, polemik terbengkalainya proyek PKB tersebut telah mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung, Putu Tika Winawan, menilai mega proyek PKB itu sejauh ini telah menyerap anggaran ratusan miliar rupiah, namun menurutnya proyek tersebut dianggapnya sudah gagal untuk memenuhi tahap awal.
Lebih jauh ia juga menyoroti terkait Dermaga di kawasan PKB yang mangkrak. Lantas, ia mempertanyakan soal pertanggung jawaban terkait infrastruktur tersebut yang saat ini diketahui kondisinya telah hancur, pasca dihantam abrasi selama bertahun-tahun.
“Saya sih positif saja. Mungkin Bapak Gubernur (Wayan Koster, red) program dan rencananya sudah baik, namun faktanya di lapangan jauh dari steatment (pernyataan, red) beliau. Belum lagi itu soal Dermaga di dalam kawasan, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti, siapa yang akan bertanggung jawab? Sudah ratusan miliar keluar,” pungkasnya, seperti dikutip dari Nusa Bali.
Selain Putu Tika, kritik juga datang dari salah satu Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, kepada wartawan ia sempat menyinggung soal capian dari pembangunan PKB di Klungkung, juga turut mengingatkan DPRD Bali melalui Pantia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap keberlanjutan proyek tersebut.
“Kan simpel pertanyaan saya, saat ini sudah sampai sejauh mana PKB itu? Capaiannya sampai mana? Dari target sudah berapa persen tercapai? Kan dari situ diukur. Kalau masih dibawah 50 persen ya silahkan biar publik menilai sendiri. Saya ingin mengingatkan itu rekan-rekan dewan (DPRD Bali, red) jangan lupa itu diawasi agar semua sesuai rencana dan tepat sasaran,” cetusnya.
Demer menekankan terkait fungsi pengawasan yang harus dilakukan lembaga legislatif kepada eksekutif terkait keberlanjutan proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan yang baik bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan semua telah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan transparan.
Gubernur Wayan Koster Bantah PKB Mangkrak
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, sempat membantah adanya isu terkait mangkraknya proyek PKB Klungkung. Ia menegaskan, akan terus melanjutkan pembangunan tanpa menggunakan dana APBD Bali dan direncanakan 2026 ini akan berjalan dan pada 2027 mendatang proyek tersebut rampung.
Ia mengatakan bahwa pembangunan proyek besar (PKB) ini memerlukan strategi khusus dan kerja sama dengan pihak ketiga, mengingat keterbatasan dana APBD. Sejauh ini, dapat diketahui bahwa proses pembebasan lahan telah selesai dan infrastruktur utama, seperti jembatan, sudah berdiri megah di kawasan tersebut.
“Untuk menjalankan proyek ini tidak mudah, diperlukan strategi yang tepat. Saya juga berupaya membangun proyek ini tidak menggunakan APBD, namun karena keterbatasan dana. Kerja sama dengan pihak ketiga. Manfaatnya nanti akan sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Klungkung,” ucap Koster di Klungkung, Minggu, 15 September 2024.
Ia mengatakan, kepastian kelanjutan pembangunan PKB di Kabupaten Klungkung memasuki fase lanjutan dan dipastikan akan berjalan sesuai rencana mulai 2026. Menurutnya, zona penyangga kawasan PKB bahkan sudah lebih dulu dibangun dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya, yakni pembangunan zona penunjang PKB yang akan difungsikan sebagai kawasan komersial dengan target menggandeng mitra swasta untuk mengembangkan kawasan komersial itu.
“Nantinya akan ada convention center, Bali Expo, hotel, kawasan UMKM, dan berbagai fasilitas lainnya. 2007 sudah rampung semua,” tambahnya, 24 Desember 2025.
Ia mengatakan, pembangunan fisik PKB dimulai tahap I, II dan III tahun 2021 dan direncanakan selesai pada tahun 2024. Selanjutnya, pembangunan akan berfokus pada pembangunan zona inti dan berlanjut hingga 2027.
Berdasarkan informasi, proyek ini didanai dari pinjaman luar negeri/hibah, namun belum terdapat kejelasan detail sumber anggaran, nilai pinjaman secara keseluruhan, serta transparansi dalam penggunaannya dengan dugaan rincian sebagai berikut:
- Zona Inti: Pembangunan zona inti dirancang dengan anggaran sekitar Rp 1 triliun, yang akan menjadi mahakarya monumental dan bersejarah.
- Zona Penyangga: Pembangunan zona penyangga, termasuk normalisasi Tukad Unda dan pembangunan waduk muara, memerlukan anggaran sekitar Rp 429 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
- Pematangan Lahan: Pekerjaan pematangan lahan untuk pembangunan PKB menelan dana sebesar Rp 426 miliar. (bp/gk)










