DENPASAR, Balipolitika.com – Ada 7 jabatan di Pemkot Denpasar yang kosong dan perlu terisi.
Terbukti, saat ini Pemkot Denpasar tengah mengajukan usulan mutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana mutasi ini pada eselon III, IV hingga eselon IIB dengan alasan penyegaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menjelaskan, pengajuan mutasi ke Kemendagri setelah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Tambahnya, mutasi tersebut sudah terencana sebelumnya menyusul banyaknya kursi jabatan pimpinan pratama eselon IIB yang kosong karena karena pegawai sebelumnya pensiun.
“Kami sudah ajukan suratnya setelah mendapatkan approve (persetujuan) dari bapak Wali Kota langsung proses,” jelasnya.
Sudiana mengatakan, saat ini ada 7 jabatan yang kosong di Pemkot Denpasar yakni Asisten I sebelumnya oleh I Made Toya dan Asisten III oleh I Dewa Nyoman Semadi, keduanya telah pensiun per 1 Januari 2025.
Sementara Asisten II Anak Agung Gede Risnawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Hukum I Ketut Mardika, memasuki masa pensiun sejak 1 April 2025.
Kursi kepala DTKSK kosong sejak 1 Oktober 2024, setelah I Nyoman Jimmy Sidarta pergi, sedangkan jabatan kepala Inspektorat lowong per 1 Agustus 2025 usai pensiunnya Ir Putu Naning Djayaningsih.
Terbaru pejabat yang pensiun yakni Staf Ahli Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia I Nyoman Artayasa yang pensiun per 1 Agustus 2025.
Kata Sudiana, sebelum melakukan lelang jabatan eselon IIB untuk mengisi kursi yang kosong perlu adanya pergeseran pejabat agar bisa penyegaran.
“Itu biasa sebelum lelang pasti ada pergeseran untuk penyegaran agar kinerja bisa lebih meningkat,” ungkap Sudiana.
Kata dia, saat ini teknis pengajuan mutasi ini wajib melalui sistem online. Selain itu, juga harus mendapatkan pertimbangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang membuat proses penetapan juga lebih panjang. (BP/OKA)













