Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Korban KSU Werdhi Sedana Mengwi Tak Bisa Tarik Uang

TUNTUT KEADILAN: Sembilan orang nasabah Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang mengaku mengalami kerugian hingga mencapai nominal Rp2,9 miliar saat melapor ke SPKT Polda Bali, Jumat, 10 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Publik dikejutkan oleh berita pelaporan Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang juga Dekan Ekonomi Universitas Tabanan bernama I Wayan Trimajaya ke Polda Bali, Jumat, 10 November 2023.

Kuasa hukum pelapor, I Putu Agus Putra Sumarjana mengatakan Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi bernama I Wayan Trimajaya dilaporkan dengan bukti nomor registrasi STPL/1276/XI/2023/SPKT/POLDA BALI.

Pelaporan ini dilakukan oleh sembilan orang nasabah yang mengaku mengalami kerugian hingga mencapai nominal Rp2,9 miliar.

Kepada redaksi balipolitika.com, para nasabah yang menabung uang di koperasi tersebut mengaku tidak bisa menarik uang tabungannya tanpa alasan yang jelas. 

Kondisi ini diperparah lantaran pihak Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi tidak mencarikan solusi yang bijak agar masalah tersebut teratasi. 

Di luar nasabah-nasabah lainnya, Kuasa hukum pelapor, I Putu Agus Putra Sumarjana menerangkan bahwa sembilan orang nasabah yang melapor ke Polda Bali mengaku menderita kerugiannya mencapai Rp2,9 miliar. 

“Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ucap I Putu Agus Putra Sumarjana ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Bali, Jumat, 10 November 2023.

Imbuh I Putu Agus Putra Sumarjana sebelum melapor, para nasabah sudah berusaha untuk melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu dengan terlapor yang berstatus Dekan Ekonomi, Universitas Tabanan (Untab).

“Karena tidak ada kejelasan, mereka terpaksa laporan lelaki bertitel SE.MM tentang permasalahan di koperasi yang berada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung itu,” terangnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!