Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

5 DW Tewas, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian Manajemen Ayuterra Resort

BUKAN KECELAKAAN KERJA BIASA: Kondisi rel lift gondola Ayuterra Resort, Jalan Raya Kedewatan No.17A, Kedewatan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, yang menelan korban jiwa lima daily worker alias pekerja harian pada Jumat, 1 September 2023.

 

GIANYAR, Balipolitika.com- Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tragedi lift gondola Ayuterra Resort, Jalan Raya Kedewatan No.17A, Kedewatan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, 1 September 2023 membuat Polda Bali dan jajaran tak bisa memandang insiden yang menelan 5 nyawa ini sebagai kecelakaan kerja biasa. 

Atensi khusus ini tersurat dalam laporan Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada kepada Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si.

Secara garis besar ada dua hal yang menjadi atensi khusus terkait insiden yang menelan korban jiwa lima orang pekerja daily worker setempat, yakni Sang Putu Bayu Adi Krisna (19 tahun), Ni Luh Supernigsih (20 tahun), I Wayan Aries Setiawan (23 tahun), Kadek Hardiyanti (24 tahun), dan Kadek Yanti Pradewi (19 tahun).

Pertama, peristiwa kecelakaan kerja tersebut diduga terjadi pada saat kelima orang korban hendak naik ke atas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift alias hampir sampai di atas. Namun, tiba-tiba tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus yang dimungkinkan tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi.

Kedua, tidak menutup kemungkinan ada faktor kelalaian dari pihak manajemen maupun dari teknisi tidak memeriksa secara teliti kondisi lift tersebut maupun melakukan perawatan secara kontinu serta kurangnya safety dengan kondisi TKP sangat curam.

Diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada 6 poin yang disampaikan Kapolres Gianyar kepada Kapolda Bali.

“Hasil Olah TKP panjang real lift kurang lebih 60 meter dengan posisi miring. Kemiringan lift 35 derajat. Tabung lift hancur dan pecah. Pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur. Lantai tembok pengaman rusak atau hancur. Kelima korban dinyatakan meninggal dunia,” rinci Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada.

Dijabarkan pula langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian, yakni menerima laporan, mendatangi TKP, menghubungi Puskesmas Ubud 2, menghubungi PMI Kabupaten Gianyar, menghubungi BPBD Kabupaten Gianyar, Polsek Ubud yang dipimpin oleh Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., bersama BPBD Kabupaten Gianyar mengevakuasi korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Payangan, dan seluruh korban sebanyak 5 orang meninggal dunia. (bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!