Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Geng Bajing Kids dan Ortu Diseret ke Kantor Polisi, Dibubarkan Selama-Lamanya

PERINGATAN KERAS: Anak-anak anggota Geng Bajing Kids serta para orang tua mendapat bimbingan langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Disdikpora, Majelis Desa Adat, dan pihak sekolah di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra, Mapolresta Denpasar, Jumat, 21 Juli 2023. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Anggota geng Bajing Kids bersama orang tua diseret ke Polresta Denpasar. 

Anak-anak serta para orang tua mendapat bimbingan langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Disdikpora, Majelis Desa Adat, dan pihak sekolah di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra, Mapolresta Denpasar, Jumat, 21 Juli 2023. 

Usai pertemuan itu, Kombes Pol Bambang menegaskan pembinaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Bali. 

Khususnya segera mengklarifikasi dan menjelaskan terkait video viral dengan menghadirkan Disdikpora Kota Denpasar, MDA, orang tua siswa, dan pihak sekolah. 

“Pertemuan ini dengan harapan tidak ada lagi kelompok anak muda seperti Bajing Kids,” ucap Kapolresta Denpasar didampingi Kadisdikpora Drs A.A Gede Wiratama, didampingi Ketua MDA A.A Sudiana kepada media. 

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan sebelumnya kelompok ini sudah terbentuk sejak 2008 dan sempat bubar.

Di tahun 2019 kembali berkembang dan melalui pertemuan ini disepakati pembubaran kelompok Bajing Kids untuk selama-lamanya.

Orang tua dan anak diminta membuat pernyataan serta sepakat untuk tidak terlibat lagi dengan kelompok Bajing Kids. 

Untuk mengawasi gerak-gerik geng ini Polresta Denpasar dan jajaran ke depan akan lebih mengoptimalkan lagi peran Sipandu Beradat bekerja sama dengan orang tua si anak. 

Kombes Pol Bambang juga mengimbau kepada orang tua agar berperan aktif menjaga anak-anak agar tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah yang dapat berdampak pada masa depan anak-anak.

“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua sebagai orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak dan lebih memanfaatkan waktu ke hal yang positif,” tambah Mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Sedangkan terkait dalam video adanya kekerasan dirinya mengatakan itu hanya aksi bercanda anak-anak untuk pemilihan ketua dan iuran 50 ribu untuk sewa villa dan membeli minuman. 

Pertemuan ini dihadiri Kepala sekolah, pengawas, dan orang tua, serta 13 anak yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Bajing Kids. 

Kadisdikpora Kota Denpasar A.A Gede Wiratama pun akan segera memanggil kepala SMP Se-Denpasar, Senin depan untuk melakukan pengecekan di masing masing sekolah.

“Jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan,” ucap A.A Gede Wiratama. 

Di sisi lain, Ketua MDA Anak Agung Sudiana mengapresiasi langkah cepat Polresta Denpasar dan jajaran dalam menyikapi isu ini karena merupakan bagian dari kenakalan remaja. 

Ia meminta agar anak-anak yang terlibat di kembalikan sekolah untuk berikan pembinaan dan peran orang tua. 

“Kami dari Desa adat mendukung langkah Kepolisian dan akan mengerahkan Sipandu beradat untuk membantu. Apabila ada laporan terkait kenakalan Remaja agar segera dapat ditangani,” pungkasnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!