Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

Diterjang Bau Busuk, Warga Banjar Biaung Ngaku Sulit Bernafas

Minta TPST Kesiman Kertalangu Ditutup 

TAK BAU CUMA JANJI MANIS: Penampakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 Maret 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Garansi bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 Maret 2023 tidak bau ternyata cuma janji manis semata.

Buktinya, baru dioperasikan beberapa hari keluhan demi keluhan mengarah pada TPST yang diklaim Jokowi merupakan tempat pengolahan sampah dengan metode lebih sederhana, tetapi hasilnya nyata itu. 

Puncaknya pada 2 Juni 2023. Masyarakat yang bermukim di sekitar TPST Kesiman Kertalangu menyampaikan surat pernyataan keberatan warga disertai dengan bubuhan tanda tangan. 

Puluhan warga yang dominan berasal dari Banjar Biaung itu mengaku sangat tidak nyaman dengan beroperasinya TPST Kesiman Kertalangu yang berlokasi di Jalan By Pass Profesor Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur. 

Adapun bunyi lengkap surat pernyataan keberatan warga sebagai berikut. 

 

Yang bertanda tangan di bawah ini kami masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Kesiman Kertalangu yang berlokasi di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar menyatakan dengan beroperasinya TPST Kesiman Kertalangu kami warga merasa tidak nyaman dan tidak sehat karena asap yang dikeluarkan dari cerobong TPST Kesiman Kertalangu berbau tidak sedap sehingga kami merasa kesulitan dalam bernafas. Dan juga seluruh barang yang berada di rumah kami, terutama pakaian yang sedang dijemur di luar rumah menjadi berbau tidak sedap juga.

Kami minta kepada pihak pengelola TPST Kesiman Kertalangu untuk menutup sementara operasional TPST Kesiman Kertalangu sampai pihak TPST Kesiman Kertalangu mampu memperlihatkan hasil uji emisi asap pembuangan yang sehat tidak menimbulkan polusi udara dan surat izin layak operasi dari pihak terkait. 

Demikian surat pernyataan ini kami buat atas kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Atas kerja samanya yang baik kami ucapkan terima kasih.

 

Denpasar, 2 Juni 2023

(Warga dengan tanda tangan terlampir) (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!