Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Polisi Ogah Kecolongan, Kini Mustahil Tajen Digelar di Denpasar

Aplikasi Polisi Banjar Di-launching, Warga Bisa Lapor Lewat HP

WARGA BANJAR JADI POLISI: Seremonial launching aplikasi Polisi Banjar yang digelar di Pelataran Pasar Badung, Sabtu 1 Juli 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Yang paling mengetahui kejadian di masing-masing banjar adalah warga yang tinggal di wilayah tersebut.

Memahami hal itu sekaligus dalam upaya melakukan pencegahan terhadap aksi kriminalitas, Polresta Denpasar mempersilakan masyarakat melapor via aplikasi bernama Polisi Banjar

Launching aplikasi Polisi Banjar ini dirangkai pesta rakyat di Pelataran Pasar Badung, Denpasar Barat, Sabtu 2 Juli 2023 berbarengan dengan peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023.

“Aplikasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat melaporkan situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.

Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi juga diisi dengan pementasan Wayang Cenk Blonk Belayu, live accustic, dan Bazzar UMKM.

“Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi dapat di-download dari Smartphone di Playstore,” sebut Kapolresta.

Ungkapnya aplikasi ini diluncurkan agar dapat mempermudah tugas Polisi Banjar atau Polisi RW. Selain itu untuk mempermudah sosialisasi kepada masyarakat, dibuat pula lagu dengan judul sama Polisi Jaga Di Banjar Presisi yang dinyanyikan pertama kali.

Guna memeriahkan Hari Bhayangkara ke-77, sebelumnya juga digelar berbagai kegiatan seperti bakti sosial, bakti kesehatan, olah raga bersama, dan berbagai lomba.

Kapolresta berharap dengan aplikasi ini Polisi Banjar dapat lebih dekat dengan masyarakat, menampung, dan mengumpulkan data, informasi di masyarakat dan perkembangan situasi di masyarakat.

Lahirnya Aplikasi Polisi Jaga di Banjar ini sebagai bentuk early warning, early detection, dan problem solving terhadap kompleksnya permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Selain itu, aplikasi ini hadir sebagai bentuk perubahan pelayanan Polresta Denpasar, memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

Berbagai bentuk masalah yang bisa dilaporkan lewat Aplikasi Polisi Jaga di Banjar ini adalah kriminalitas seperti penganiayaan dan situasi mengganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat seperti tajen dan bentuk judi lainnya.

“Misalnya ada kelompok warga yang gelar pesta miras, atau masalah sejenis lainnya. Selain itu masyarakat bisa melaporkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya.

Ulah warga negara sing juga bisa dilaporkan lewat aplikasi tersebut. Termasuk permasalahan di masing-masing banjar seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar, judi, dan sejenisnya.

Wakapolda Bali Irjen Pol Ketut Suardana berharap aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi sehingga kamtibmas terjaga dengan baik.

“Polisi Jaga Di Banjar Presisi merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat,” ungkap Brigjen Suardana.

Imbuhnya Polresta Denpasar mengembangkan Aplikasi Polisi Jaga di Banjar sebagai wadah pelaporan masalah secara digital. Ini juga wujud dari yang namanya pemolisian masyarakat atau community policing.

Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat membuat laporan ke polisi,” pungkasnya. (sul/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!