Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Oknum Bupati PDIP Korupsi Rp26,1 Miliar untuk Nyalon Gubernur 2024

JUAL NAMA BESAR BUNG KARNO: Sosok Politisi PDI Perjuangan sekaligus Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (kiri) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023 dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta.

 

JAKARTA, Balipolitika.com Ada pengakuan yang sama sekali tidak mengejutkan dari Politisi PDI Perjuangan sekaligus Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023 dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta.

Adil yang sempat viral karena menyebut Kementerian Keuangan Republik Indonesia isinya setan dan iblis diduga menerima suap senilai Rp26,1 miliar dari berbagai pihak untuk kebutuhan operasional menjadi Calon Gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwarta dalam rilis resminya menjelaskan Adil menerima suap berupa setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan suap fee pengadaan umrah.

Adapun setoran dari Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) SKPD. 

Besaran yang disetorkan kepada Adil berkisar antara 5 hingga 10 persen per SKPD. 

Dikumpulkan sang istri siri yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, Fitria Nengsih, uang setoran itu diduga digunakan Adil untuk membiayai operasional safari politik menuju kursi Pemilihan Gubernur Riau 2024. (bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!