Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

200 Tokoh Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Denpasar Dukung Giri Prasta

BADUNG ANGELUS BHUANA: Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ida Ayu Istri Yanti Agustini menerima audiensi 200 orang tokoh masyarakat dari Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Denpasar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Mangupraja Mandala.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Wujud konkret program Badung Angelus Bhuana atau Badung Berbagi dari Badung untuk Bali, Jumat, 9 Desember 2022, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menerima audiensi tokoh masyarakat Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem, dan Denpasar yang berjumlah 200 orang di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Mangupraja Mandala.

“Acara audiensi duduk bersama dengan para tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, dan Kota Denpasar merupakan wujud implementasi program Badung Angelus Bhuana atau Badung Berbagi dari Badung Untuk Bali, dalam rangka meringankan beban masyarakat setempat dalam bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Baik itu untuk membangun wantilan, pengadaan gong, maupun kebutuhan terkait adat lainnya,” ujar Giri Prasta.

Menurut Giri Prasta meringankan beban masyarakat memerlukan sinergi yang melibatkan banyak pihak atau stakeholder terkait.

“Bagi saya semakin banyak yang kita ajak bekerja, maka semakin ringan beban masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta para tokoh masyarakat, selaku perwakilan calon penerima hibah Pemkab Badung agar selalu menjaga soliditas dan kondusivitas di wilayah masing-masing.

Keberhasilan pembangunan di suatu wilayah ungkap Giri Prasta hanya bisa dicapai apabila masyarakatnya bersatu.

“Apabila masyarakat bersatu maka setengah perjuangan berhasil dan apabila tidak bersatu, maka setengah perjuangan gagal,” ucapnya.

Jika hibah Pemkab Badung digunakan untuk pemugaran fisik pura peninggalan zaman kerajaan atau bagian dari cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Arkeologi, maka wajib mengedepankan restorasi demi menyelamatan aset budaya peninggalan para leluhur.

“Pura yang merupakan peninggalan zaman kerajaan atau bagian dari cagar budaya yang ditetapkan oleh Balai Arkeologi harus mengedepankan restorasi, seperti  restorasi yang dilakukan Pemkab Badung terhadap Pura Luhur Giri Kusuma yang ada di depan Pasar Blahkiuh,” pesan Giri Prasta. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!