Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Game Over, Bule Rusia Melalung Segera “Diusir” dari Bali

TANPA BASA-BASI: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk saat menjadi bintang tamu spesial Podcast Case Closed yang digawangi pengacara kondang, I Gde Nyoman “Ponglik” Sudiantara. Ia menegaskan pihaknya segera mendeportasi Alina Fazleeva dan suaminya dari NKRI.

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ucapkan selamat tinggal bagi Alina Fazleeva. Meski mendapat maaf dari pihak adat setempat sekaligus pembelaan bahwa dirinya tidak bugil, bule Rusia yang bikin heboh lantaran pose syur di pohon Kayu Putih keramat berusia 700 tahun di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan itu segera dideportasi.

Pernyataan bahwa pemilik akun Instagram @alina_yogi akan segera diusir dari Provinsi Bali disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk ditemui di sela-sela menjadi bintang tamu podcast Case Closed, Jumat (6/5/2022) siang.

“Besok (Sabtu, 7 Mei 2022, red) mungkin sudah kita usir (deportasi, red). Kita tidak punya istilah mengundur-undur waktu. Kemarin kami sudah memperoleh informasi bahwa mereka (Alina dan suami, red) sudah mendapatkan tiket pesawat. Subuh pulang,” ucap Jamaruli Manihuruk yang per 16 Mei 2022 mengemban amanat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggantikan tugas Ceno Hersusetiokartiko.

Jamaruli Manihuruk mengaku pihaknya berpandangan positif dengan aktivitas Alina Fazleeva dan suaminya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya Provinsi Bali. Namun di sisi lain hal tersebut tidak lantas menoleransi tindakan yang dilakukan si Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Rusia tersebut.

“Dia ini sebagai investor. Ya, kita berpikir positif saja. Cuma ketika ada kesalahan ya tetap ditindak. Dalam posisi deportasi ini dia harus kembali ke negaranya, Rusia,” tegas pejabat murah senyum itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah ulah Jeffrey Douglas Craigen yang viral joget telanjang di Gunung Batur, pemilik akun instagram @alina_yogi bikin heboh karena berpose bugil di Kayu Putih raksasa berusia 700 tahun yang terletak di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Video syur ini yang diunggah pertama kali oleh akun instagram @alina_yogi ini diposting ulang oleh @niluhdjelantik dengan keterangan ‘Habis turis nari telanjing di Gunung Batur, sekarang ada lagi kayak beginian. Kamu tahu pohon Kayu putih yang telah berusia 700 tahun ini terletak di belakang Pura Babakan? Artinya apa? Pura ini masuk dalam lingkungan tempat suci. Kalau mau meditasi atau selfi silahkan. Maksudmu apa? Demi konten?? Kesucian pura jadi tercemar karena kelakuanmu. Please cek izin tinggalnya pak. Cek juga izin usahanya. Kalau terbukti melanggar, deportasi aja, daripada bikin leteh Bali” tulis Niluh Djelantik sembari me-mention Imigrasi Denpasar. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!