Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Maling Obok-Obok Pura Bale Agung Umakaang Marga

DIOBOK-OBOK MALING: Perhiasan emas yang nempel di pratima dicongkel maling. 

 

TABANAN, BaliPolitika.Com- Aksi pencurian pratima atau benda suci yang dikeramatkan masyarakat Hindu Bali kembali terjadi. Yang teranyar, musibah itu menyasar Pura Bale Agung Umakaang, Banjar Geluntung Kelod, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Rabu (23/6/2021). Peristiwa pencurian pratima diketahui sekitar pukul 08.00 Wita saat sejumlah saksi menghaturkan sesaji untuk rainan Alit Budha Kliwon yang dirayakan setiap 35 hari sekali.

Saat memasuki jeroan pura, pintu masuk dalam keadaan terkunci. Ketiga saksi pun masuk. Namun, pesucian yang ada di setiap pelinggih dalam kondisi berserakan. Saksi juga melihat pratima yang tersimpan di Bale Gedong atau Pejenengan yang terletak di bagian timur berserakan di halaman pura. Melihat kondisi itu, salah seorang saksi langsung menghubungi Kantor Wilayah Geluntung Kelod untuk menginformasikan kejadian tersebut Ke Polsek Marga. 

Pemangku Pura Bale Agung Umakaang, I Ketut Negara Putra menjelaskan bahwa terakhir kali dirinya datang ke jeroan pura pada 1 Juni 2021 pukul 20.00 Wita dalam rangka mamitang pemaksan serangkaian upacara Pitra Yadnya. Setelah itu, ia tidak pernah masuk ke jeroan karena maturan hanya lewat jaba sisi.

Diketahui sejumlah barang rusak dan hilang dicuri terdiri atas sekar emas 8 buah yang terdapat di Bale Gedong, perhiasan emas yang nempel di pratima dicongkel, pesucian di 8 pelinggih diambil, diacak, dan diturunkan, serta perusakan gedong penyimpanan barang. Kasus ini masih didalami pihak kepolisian setempat. (bp) .

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!