SIAL: Ilustrasi Supan (26 tahun) yang terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kepergok mengintip tetangga kosnya saat mandi alias dalam kondisi telanjang, Minggu, 14 Juli 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Nasib sial tidak ada dalam kamus. Demikianlah perumpamaan yang pas bagi Supan (26 tahun) yang terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kepergok mengintip tetangga kosnya saat mandi alias dalam kondisi telanjang.
Aksi tak senonoh Supan ini ketahuan pada Minggu, 14 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban bernama Trully Lavena Wijaya (21 tahun) merupakan tetangga kos Supan yang diketahui sudah beristri itu.
Peristiwa ngintip-mengintip ini terjadi di kos-kosan yang berlamat di Jalan Dukuh Sari, Gang Banteng, Blok E Nomor 1, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Supan mengintip melalui lubang ventilasi jendela dan kepergok oleh pacar pelapor bernama Vincent Rikenzo (21 tahun).
Karena kesal, Vincent Rikenzo sempat menyemprot mata pelaku mengunakan pengharum ruangan hingga Supan terjatuh.
Tak cuma disemprot, Supan pun dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya sempat diamankan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi Rabu, 17 Juli 2024 membenarkan bahwa Supan sempat ditangkap polisi setelah kepergok mengintip tetangga kosnya yang sedang ada di kamar mandi.
Ungkap AKP I Ketut Sukadi, pelaku mengaku beraksi sebanyak tiga kali di toilet kos yang berlamat di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Blok E Nomor 1.
“Ya, sempat sekali pelaku intip korban sedang mandi telanjang. Kini kedua belah pihak sepakat damai. Korban memaafkannya,” beber AKP I Ketut Sukadi.
Ditambahkan bahwa Polsek Denpasar Selatan melakukan mediasi mendamaikan kedua belah pihak.
Menariknya, Supan diberikan syarat membuat video permintaan maaf secara terbuka. (sat/bp)