PANDANGAN: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali, Tokoh Senior Pariwisata Bali, Agus Maha Usadha. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Adanya wacana pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di wilayah Bali Utara menuai respon dari sejumlah pihak, tak terkecuali para tokoh senior pariwisata berkelanjutan di Bali yang berharap PFII di Bali Utara tidak hanya berorientasi pada masuknya investasi saja, tetapi bagaimana wacana tersebut dapat menciptakan pemerataan ekonomi masyarakat lokal, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh senior pariwisata berkelanjutan Bali yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali, Agus Maha Usadha, kepada wartawan Bali Politika ia menegaskan, rencana Bali Utara yang ditetapkan sebagai PFII oleh pemerintah pusat harus disikapi secara bijak, agar implementasi dari program tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Bali secara umum dan masyarakat lokal di Bali Utara secara khusus.
“Terkait rencana PFII Bali Utara, pertanyaan pertama itu dari saya adalah Bali dapat apa? Harus jelas aturan mainnya, jangan ada lagi masyarakat lokal dijadikan penonton saja. Harus ada diskusi sejak awal antara pusat dan daerah, membuat desain agar program ini ada direct benefitnya bagi masyarakat lokal Bali,” ujar Agus saat diwawancarai Bali Politika, Rabu, 19 Agustus 2026.
Lebih lanjut Agus mengatakan, ia mendukung penuh jika rencana pusat menetapkan Bali Utara sebagai PFII. Mengingat pentingnya pemerataan lokasi investasi agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Bali Selatan saja. Selain itu, ia juga berharap pengembangan PFII di Bali Utara mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Bali.
“Saat ini yang masih merasakan ‘kue’ itu kan baru Bali Selatan saja. Jadi saya mendukung penuh, jika rencana (PFII, red) pusat itu akan berlokasi di Bali Utara, atau Bali Barat. Agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas di Bali,” tambahnya.
Wacana pengembangan PFII di Bali menjadi perbincangan hangat sebagian besar warganet Bali. Meskipun belum dapat dipastikan akan berlokasi di Bali Utara, namun wacana tersebut telah diperkuat dari adanya statement dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat menyebut bahwa pengembangan PFII di Bali masuk dalam tahap evaluasi.
Menurut informasi pusat yang berhasil dihimpun oleh wartawan Bali Politika, Menko Airlangga Hartarto juga belum menjabarkan secara rinci terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang PFII di Bali, sebelumnya ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2026 sebagai aturan pelaksana teknis menyusul disahkannya Undang-Undang PFII, menyusul isu penetapannya di sejumlah wilayah, seperti Bali Utara, KEK Kura Kura Bali, hingga KEK Sanur.
“Belum, masih dalam tahap evaluasi. Pastinya di salah satu lokasi milik Danantara,” ungkap Airlangga. (bp/gk)














