DENPASAR, Balipolitika.com– Sungguh nahas nasib Ferdinand Faot (38 tahun) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pamit pergi memancing pada istrinya, Yulianingsih (38 tahun) usai menunaikan ibadah ke gereja, Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, Ferdinand Faot dilaporkan hilang pada Senin, 17 Agustus sekitar pukul 00.05 Wita.
Bukannya mendapat ikan, Ferdinand Faot malah ditemukan tak bernyawa di Tukad Mati, tepatnya sebelah utara Pakabar Bali, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 02.20 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menerangkan istri korban, yakni Yulianingsih menerangkan bahwa pulang dari ibadah di gereja, suaminya pamit untuk pergi memancing.
“Pada pukul 17.00 Wita dihubungi hp-nya tidak aktif. Kemudian pada pukul 19.00 Wita, karena tidak ada kabar, selanjutnya korban dicari oleh istri ke lokasi memancing. Sampai di lokasi, istri korban melihat ada sepeda motor yang dibawa korban. Selanjutnya, pada pukul 21.00 Wita, korban belum juga pulang sehingga saksi merasa curiga kemudian kembali ke TKP untuk mencari suaminya tersebut. Karena suaminya tidak kunjung ditemukan, selanjutnya istri korban meminta rekaman CCTV pada apartemen di dekat lokasi. Setelah dicek, dilihat bahwa suaminya memang benar sempat ke lokasi pada pukul 15.00 Wita. Selanjutnya dicek kembali ke lokasi tersebut dan menemukan pancing milik suaminya yang masih utuh alias tidak terbuka atau belum digunakan menghadap ke sungai,” ucap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Singkat cerita, Yulianingsih melanjutkan pencarian di lokasi dibantu oleh warga sekitar.
Karena tak kunjung ditemukan, akhirnya hilangnya Ferdinand Faot dilaporkan ke kelian banjar dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas.
“Korban ditemukan di dasar sungai pada Senin, 17 Agustus 2026 pada pukul 02.50 Wita hingga jenazah korban dievakuasi ke RS Prof Ngoerah menggunakan Ambulance Al Mandiri,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Lebih lanjut, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya merinci barang bukti yang diamankan berupa sebuah joran pancing berwarna kuning kombinasi hitam, tas selempang berisi sebuah Hp, sebuah carger Hp, kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp2.500 rupiah.
“Dugaan sementara korban terpeleset lalu tenggelam di TKP dan sesuai dengan informasi keluarga bahwa korban tidak bisa berenang,” tutup Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. (bp/ken)














