DENPASAR, Balipolitika.com– Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Sabtu, 22 Agustus 2026.
PKPA ini dibuka secara resmi di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Ngurah Rai, Jalan Kampus Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu, 22 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga 6 September 2026 setiap hari Sabtu dan Minggu secara hybrid.
Pembukaan PKPA tersebut diadakan secara offline (tatap muka) dilanjutkan dengan penyampaian materi Sistem Peradilan Indonesia, Hukum Acara Perdata dan Penelusuran dan Dokumentasi Hukum yang dibawakan oleh dosen dari Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai.
Pembukaan PKPA tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Peradi Pergerakan, I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H., Wakil Rektor I Universitas Ngurah Rai Prof. Dr. Drs I Made Sumada, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Dr. Cokorda Gde Swetasoma, S.H., M.H. beserta jajarannya. I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn, I Komang Ariawan, S.H., M.H dan Anak Agung Gede Surya Jelantik, S.H, selaku Sekretaris, Wakil Ketua dan Bendahara Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya. Hadir juga Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn sebagai Dewan Kehormatan Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya.
Sekretaris Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn menyampaikan PKPA yang diadakan oleh Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya tidak mengejar kuantitas, namun lebih menekankan pada advokat yang berkualitas dan berintegritas.
“Sedari awal tujuan Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya bukan untuk mencetak advokat sebanyak-banyaknya. Kami sedang menyiapkan advokat yang berkualitas, berintegritas serta taat dengan kode etik,” tegas Adi Sumiarta.
I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H. selaku perwakilan dari DPP Peradi Pergerakan dalam sambutannya menegaskan dibentuknya Peradi Pergerakan ini merupakan dari sebuah refleksi besar mengenai kualitas advokat yang saat ini tidak lagi menggunakan teori-teori hukum dalam menyelesaikan perkara.
Peradi Pergerakan lahir merespons banyaknya pelanggaran-pelanggaran kode etik oleh advokat bahkan sampai masuk berita di media mainstream yang secara otomatis mencoreng citra mulia advokat.
“itu refleksi kami. Sehingga kami bersepakat membuat organisasi Advokat yang lebih menekankan advokat untuk taat kepada kode etik,” tegas Gendo.
Lebih lanjut, Gendo menjelaskan advokat tidak boleh kehilangan marwahnya sebagai profesi yang mulia (officium nobile).
Marwah advokat sebagai officium nobile, ditunjukkan dengan Advokat taat kode etik dan tetap menjalankan kewajiban pembelaan hukum pro bono.
“Hal ini penting untuk kita tanamkan dalam profesi Advokat. Semoga Peradi Pergerakan melalui proses ini dapat melahirkan advokat officium nobile,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Dr. Cokorda Gde Swetasoma, S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Peradi Pergerakan telah memilih Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dalam penyelenggaraan PKPA.
Penyelengaraan PKPA bekerja sama dengan Peradi Pergerakan Denpasar Raya ini adalah yang kedua sejak tahun 2025.
“Semoga kerja sama antara Peradi Pergerakan dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dapat berlanjut ke tingkat pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat karena berbicara kerja sama tidak mutlak hanya sebatas PKPA. Tapi berbicara mengenai tataran tingkat pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat”, jelasnya.
Usai sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, pembukaan PKPA dilakukan dengan mengetuk palu sidang oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Dr. Cokorda Gde Swetasoma, S.H., M.H. didampingi Waketum DPP Peradi Pergerakan, I Wayan Gendo Suardana, S.H., M.H., Wakil Rektor I Universitas Ngurah Rai Prof. Dr. Drs I Made Sumada, M.Si. Usai simbolisasi pembukaan PKPA dilakukan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, antara tamu undangan dan peserta PKPA bersama panitia. (bp/ken)














