DENPASAR, Balipolitika.com– Mayat seorang wanita ditemukan tergeletak di kawasan Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Jumat, 14 Agustus 2026 siang.
Penemuan mayat itu diterima Pawas Polsek Denpasar Timur sekitar pukul 12.30 Wita.
Petugas Polsek Denpasar Timur kemudian mendatangi lokasi bersama Kapolsek, Pawas, Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Dentim.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Ketut Sardu (56 tahun) ia mendapat informasi dari warga sekitar pukul 12.14 Wita mengenai adanya seseorang yang tergeletak di pinggir pantai.
Setelah dicek, saksi mendapati seorang perempuan dalam posisi tengkurap di mana belakangan terungkap dentitas korban bernama Ni Made Sukariati (48 tahun).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menerangkan saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi kepala mengarah ke selatan dan kaki menghadap utara.
“Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan, pemeriksaan awal, dokumentasi serta meminta keterangan dari saksi. Korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek bermotif kotak-kotak berwarna hitam dan biru,” tandas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Sekitar pukul 13.30 Wita, Unit Identifikasi atau INAFIS Polresta Denpasar tiba di lokasi untuk melakukan proses identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, ambulans BPBD Kota Denpasar datang sekitar pukul 14.00 Wita untuk melakukan tindakan medis awal.
Dari pemeriksaan terhadap barang yang dibawa korban, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hitam di saku celananya.
Dalam dompet tersebut ditemukan kunci sepeda motor Honda yang dikendarai korban dan sejumlah uang.
Hasil identifikasi sementara Polresta Denpasar menyebut korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam setelah terseret arus laut di kawasan Pantai Padang Galak.
Suami korban yang datang ke lokasi kemudian memastikan bahwa perempuan yang ditemukan meninggal tersebut merupakan istrinya, Ni Made Sukariati. (bp/ken)











