BADUNG, Balipolitika.com- Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna, Senin, 11 Agustus 2025.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 serta Raperda Perubahan APBD Badung tahun 2025.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakilnya, yakni Anak Agung Ngurah Agus Ketut Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung.
Selain Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, tampak hadir Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan forkopimda, serta undangan lainnya.
Diwawancarai usai memimpin rapat paripurna, Anom Gumanti menyatakan sesuai amanat PP 15 tahun 2019, RAPBD harus sudah diputuskan paling lambat minggu kedua bulan September 2025; termasuk verifikasi dari gubernur.
“Makanya hari ini, RAPBD Perubahan tahun 2025 saya kira sudah memenuhi syarat secara aturan,” ujar politisi senior PDI Perjuangan asali Kuta itu.
Pasca menyimak penjelasan Bupati Badung, selanjutnya Fraksi-Fraksi DPRD Badung akan memberikan respons melalui pandangan umum masing-masing.
“Setelah itu, astungkara tanggal 15 (15 Agustus 2025, red) kita sudah mengambil keputusan,” tegas Anom Gumanti.
Ia pun menjelaskan kenapa harus minggu kedua bulan September 2025 RAPBD Badung harus diputuskan sebab harus diverifikasi oleh Gubernur Bali.
“Jadi paling lambat 2 minggu. Gubernur sudah memverifikasi sehingga minggu kedua bulan September, APBD itu sudah bisa dilaksanakan,” jelas Anom Gumanti yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha sukses.
Lebih lanjut dibeberkan terkait KUA dan PPAS tahun 2026 di mana bila dicermati secara umum dari 2025 hingga 2026 terdapat kenaikan mencapai Rp1 triliun.
“Kita lihat nanti, mudah-mudahan seiring dengan perkembangan pariwisata kita, jadi kalau kita melihat kondisi sih semestinya ada kenaikanlah. Karena ada pergolakan antara Thailand dengan Kamboja. Ini berdampak juga buat Bali. Nah astungkara, mudah-mudahan bisa meningkat,” ujarnya.
Disinggung soal insentif pajak, Anom Gumanti menyatakan pihaknya sudah menyampaikan ketika RDTR (rencana detail tata ruang) ini bermasalah.
“Bermasalahnya di mana? Karena kita nggak bisa memberlakukan hukum itu berlaku surut ketika itu sudah dibangun. Inilah solusinya, yakni disinsentif dan insentif. Kita sudah rancang perda itu, tinggal sekarang diharmonisasi, disesuaikan, karena kami mendapat informasi juga provinsi akan juga membuat perda seperti itu. Ingat di dalam mekanisme hukum kita tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ada di atasnya. Seyogianya provinsi menerbitkan dulu, baru kita susul dengan peraturan daerah kita supaya tidak duplikasi,” jawab Anom Gumanti.
Menyikapi masalah sampah yang tak kunjung tuntas ditangani, DPRD Badung tegasnya mendorong Eksekutif Badung untuk melakukan langkah-langkah taktis.
“Ya gini, saran saya, karena kan saya bukan eksekutor, semua hal kita sudah dorong eksekutif untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan berupa langkah taktis untuk penanganan sampah,” katanya.
“Contoh kemarin Pak Bupati bilang bahwa insinerator sudah dianggarkan, cuma belum diklik. Pak Bupati juga tidak ingin sembrono ketika mengambil sebuah keputusan supaya alat itu datang justru nggak menyelesaikan masalah. Takut juga kita. Jadi harus betul-betul alat ini mampu menyelesaikan masalah ini. Yang terpenting sekarang, kita harus menjalin komunikasi dengan desa adat. Di situ kan ada program dari Provinsi Bali juga berbasis itu,” katanya.
Anom Gumanti memohon partisipasi masyarakat dan pemerintah untuk lebih mengoptimalkan solusi yang sudah ada seperti TPS3R, TPST, dan lain sebagainya.
“Kalau memang kurang mesin misalnya, ya kita akan bantu dari APBD. Tapi yang paling penting ini adalah berbasis sumber kalau memang sudah dipilah,” terangnya.
Terkait pro kontra teknologi insinerator, Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung senantiasa siap mendukung Pemerintah Kabupaten Badung menemukan solusi terbaik dalam rangka menuntaskan masalah menahun ini. (bp/ken)













