KONVENSI Nasional Pendidikan Tinggi (KONASPi) XII di Nusa Dua, Bali, mempertemukan perguruan tinggi, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) negeri dari berbagai penjuru Indonesia. Salah satu paparan yang menarik perhatian saya adalah paparan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia mengenai arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia ke depan. Judul besarnya cukup menggugah: “Perguruan Tinggi sebagai Pusat Solusi, Inovasi, dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional.”
Judul tersebut menyiratkan perubahan cara pandang mendasar terhadap perguruan tinggi; tidak lagi cukup dipahami sebagai tempat menyelenggarakan pendidikan, menghasilkan lulusan, menerbitkan penelitian, dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Kini muncul tuntutan yang lebih jauh: apa dampak nyata seluruh aktivitas tersebut bagi masyarakat dan bangsa? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan jika melihat besarnya modal pendidikan tinggi yang dimiliki Indonesia. Dalam paparannya, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 34.711 program studi. Lebih dari separuh program studi tersebut berada di perguruan tinggi swasta. Indonesia juga memiliki konsentrasi program studi yang sangat besar pada lima bidang ilmu, yaitu pendidikan, teknik, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dari sisi jumlah mahasiswa, bidang pendidikan menempati posisi yang sangat besar dengan sekitar 3,13 juta mahasiswa.
Angka-angka tersebut bukan statistik. Di balik setiap program studi terdapat dosen, mahasiswa, kurikulum, laboratorium, ruang kelas, anggaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan berbagai sumber daya lainnya. Dengan kata lain, pendidikan tinggi Indonesia telah membangun modal manusia dan kelembagaan dalam skala yang sangat besar. Pada lima bidang ilmu dengan jumlah dosen terbesar, misalnya, tercatat sekitar 59.569 dosen pada bidang teknik, 49.393 pada bidang sosial, 49.392 pada bidang pendidikan, 48.185 pada bidang kesehatan, dan 46.568 pada bidang ekonomi. Jika angka-angka tersebut dibaca secara keseluruhan, tampak betapa besar sebenarnya kekuatan pendidikan tinggi Indonesia. Jutaan mahasiswa sedang belajar, puluhan ribu dosen sedang mengajar dan meneliti, serta puluhan ribu program studi menjalankan proses pendidikan di berbagai daerah. Namun, justru di tengah besarnya modal tersebut, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. mengajukan dua pertanyaan yang sangat penting: “Modal sebesar ini menghasilkan apa bagi bangsa?” Dan, pertanyaan berikutnya: “Apa ukuran keberhasilan sebuah perguruan tinggi?” Dua pertanyaan ini menurut saya merupakan inti dari arah baru kebijakan pendidikan tinggi.
Selama bertahun-tahun keberhasilan pendidikan tinggi cenderung mudah dilihat dari sesuatu yang dapat dihitung. Berapa banyak mahasiswa yang diterima? Berapa banyak lulusan yang dihasilkan? Berapa banyak dosen? Berapa banyak penelitian? Berapa banyak artikel yang terbit? Berapa program studi dibuka? Semua itu pada dasarnya adalah output, hasil langsung suatu proses. Output belum otomatis menunjukkan bahwa perguruan tinggi telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sebuah perguruan tinggi dapat menghasilkan ribuan lulusan setiap tahun. Tetapi apa yang terjadi setelah mereka lulus? Memperoleh pekerjaan? Menciptakan pekerjaan? Apakah pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat? Apakah mereka mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi?
Perguruan tinggi menghasilkan banyak penelitian dan publikasi. Tetapi apakah digunakan? Menghasilkan teknologi? Membantu menyelesaikan persoalan masyarakat? Digunakan oleh pemerintah, industri, sekolah, komunitas, atau masyarakat? Apakah penelitian tersebut menciptakan nilai baru? Di sinilah konsep outcome menjadi penting. Jika output adalah apa yang dihasilkan, outcome adalah perubahan atau manfaat yang terjadi sebagai akibat dari apa yang dihasilkan tersebut. Pergeseran dari output menuju outcome pada dasarnya adalah pergeseran pertanyaan: dari “berapa banyak yang kita hasilkan?” menjadi “apa yang berubah karena kita menghasilkan sesuatu?”
Paradigma lama, perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi. Paradigma baru, perguruan tinggi didorong menjadi pusat solusi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Perguruan tinggi harus dekat dengan persoalan nyata.
Tridharma perguruan tinggi perlu dilihat dari dampak yang ditimbulkannya. Dampaknya pembelajaran dapat dilihat dari kemampuan lulusan memasuki dunia kerja, menciptakan inovasi, membangun usaha, menyelesaikan persoalan sosial, atau berkontribusi terhadap pembangunan. Dampaknya penelitian muncul dalam bentuk teknologi, kebijakan, metode baru, produk, peningkatan kualitas kehidupan, atau pemecahan persoalan masyarakat. Dampak pengabdian kepada masyarakat: perubahan apa yang terjadi pada masyarakat setelah perguruan tinggi hadir? Ukuran keberhasilan perguruan tinggi menjadi jauh lebih substantif.
Ada sekurang-kurangnya tiga konteks besar yang membuat perubahan tersebut mendesak. Pertama adalah bonus demografi. Bonus demografi menjadi kekuatan pembangunan. Kedua adalah perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dan teknologi yang mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, memproduksi pengetahuan, bahkan menciptakan karya. Ketiga adalah agenda pembangunan nasional. Hilirisasi, ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan berbagai agenda strategis nasional membutuhkan sumber daya manusia dan teknologi yang tidak selalu dapat diperoleh begitu saja dari luar negeri. Bangsa membutuhkan talenta dan teknologi yang dikembangkan melalui kekuatan pengetahuan sendiri.
Kampus tidak boleh menjadi menara gading menghasilkan pengetahuan untuk kepentingan akademiknya sendiri. Ia bagian dari ekosistem pembangunan nasional. Laboratorium, pusat studi, dosen, mahasiswa, peneliti, dan berbagai sumber daya akademik harus semakin terhubung dengan persoalan pembangunan.
Namun, di balik gagasan besar tentang pergeseran dari output menuju outcome, ada sebuah persoalan yang menurut saya perlu direnungkan secara kritis. Ketika perguruan tinggi didorong untuk menjadi pusat solusi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional, kita perlu berhati-hati agar perguruan tinggi tidak justru terjebak dalam perlombaan menghasilkan “dampak” yang mudah dihitung, tetapi kehilangan makna pendidikan yang sesungguhnya. Sebab, tidak semua dampak pendidikan tinggi dapat segera terlihat.
Seorang guru yang lahir dari sebuah program studi pendidikan mungkin baru memberikan pengaruh kepada ratusan atau bahkan ribuan murid setelah bertahun-tahun mengajar. Seorang peneliti mungkin menghasilkan gagasan yang belum langsung digunakan industri, tetapi kelak menjadi dasar bagi penelitian lain. Seorang dosen mungkin membimbing seorang mahasiswa yang pada saat lulus belum menghasilkan apa-apa yang spektakuler, tetapi beberapa tahun kemudian menjadi orang yang menggerakkan perubahan di komunitasnya.
Bagi seorang dosen, mungkin pertanyaan ini terasa lebih dekat daripada pertanyaan tentang institusi. Setiap hari mengajar, menulis, meneliti, membimbing mahasiswa, melakukan pengabdian, menghadiri berbagai forum akademik. Tetapi suatu saat perlu berhenti sejenak dan bertanya: setelah semua aktivitas itu dilakukan, apa yang berubah?












