ADA dua kabar tentang ketenagakerjaan yang muncul hampir bersamaan dan menurut saya perlu kita baca sebagai satu persoalan besar.
Pertama, data BPS Mei 2026 yang menunjukkan Indonesia masih memiliki sekitar 7,22 juta penganggur.
Yang menarik, sekitar 1,03 juta di antaranya merupakan lulusan D4 hingga S3.
Artinya, lebih dari satu juta orang yang telah menempuh pendidikan tinggi belum mendapatkan pekerjaan.
Kedua, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengungkap adanya peluang bagi sekitar 100 ribu warga Indonesia setiap tahun untuk bekerja di Jepang.
Pemerintah kemudian bergerak menyiapkan satgas dan melibatkan career center perguruan tinggi untuk mempersiapkan calon pekerja.
Di satu sisi, tentu ini kabar baik. Jepang membutuhkan tenaga kerja, sementara Indonesia memiliki angkatan kerja yang besar.
Kesempatan itu harus kita manfaatkan. Tetapi di sisi lain, saya justru melihat sebuah pertanyaan yang lebih mendasar.
Mengapa negara dan keluarga mengeluarkan biaya besar untuk menghasilkan sarjana, tetapi setelah mereka lulus, perekonomian kita belum mampu menyediakan cukup banyak pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka?
Berkaitan dengan persoalan banyaknya sarjana yang menganggur, setidaknya ada beberapa persoalan yang menjadi latar belakang penyebabnya,
Pertama, karena ada persoalaan kurikulum yang berlaku di sekolah maupun kampus lebih berorientasi menjadikan siswa dan mahasiswa itu adalah pekerja, bukan kurikulum yang khusus mencetak para pengusaha.
Kedua, lapangan pekerjaan yang bisa dicapai dari pertumbuhan ekononi yang baru diangka 5 persen, tidak sebanding dengan angkatan kerja yang dihasilkan dari tamatan sekolah maupun perguruan tinggi.
Ketiga, ketersediaan tamatan dari berbagai disiplin ilmu tidak sesuai dengan dengan kebutuhan industri.
Keempat, kemajuan teknologi digital seperti robotik, AI dan lain-lain membuat terjadinya perubahan secara masif dari penggunaan tenaga manusia beralih menggunakan tenaga mesin dan teknologi terbaru.
Kelima, iklim investasi yang tidak baik akibat dari birokrasi yang berbelit-belit, perizinan yang mahal, menyebabkan ekonomi biaya tinggi apalagi penggenaan pajak di Indonesia sudah dikenal jenisnya banyak dengan tarif yang tinggi di mana kondisi ini berdampak pada tidak tercapainya target investasi.
Keenam, banyaknya pungli dan korupsi serta tidak adanya kepastian hukum menyebabkan ketidakyamanan bagi investor dalam negeri maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya Indonesia.
Persoalan-persoalan di atas memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah sarjana yang menganggur.
Namun, saya tidak setuju kalau jawaban terhadap persoalan pengangguran terdidik akhirnya berhenti pada mengirim tenaga produktif kita ke negara lain, walaupun saya paham ini langkah solusi tastis.
Perguruan tinggi jangan hanya mencetak ijazah. Kita mencetak sarjana agar putra-putri kita mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk bertahan, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia kerja.
Karena itu, peluang 100 ribu pekerjaan di Jepang harus kita lihat dari dua sisi. Ini peluang yang harus dimanfaatkan.
Tetapi sekaligus menjadi alarm. Kalau 100 ribu orang per tahun berlangsung selama sepuluh tahun, skalanya setara satu juta orang.
Kita tentu senang jika anak-anak muda Indonesia mendapatkan pekerjaan yang baik di luar negeri. Tetapi kita juga harus bertanya: apa strategi Indonesia untuk menciptakan jutaan pekerjaan berkualitas dan berkeahlian tinggi di negeri sendiri?
Persoalan ini bukan baru muncul pada 2026. Indonesia sudah lama menghadapi persoalan penyerapan tenaga kerja terdidik.
Ada ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dan kebutuhan industri. Lapangan pekerjaan formal tidak tumbuh secepat jumlah lulusan.
Pada saat yang sama, teknologi, otomatisasi, dan kecerdasan buatan mengubah banyak jenis pekerjaan.
Pertumbuhan ekonomi tentu sangat penting. Tetapi angka pertumbuhan saja tidak cukup. Pertanyaan berikutnya harus selalu kita ajukan: sektor apa yang tumbuh, dan pekerjaan seperti apa yang diciptakannya?
Kita membutuhkan pertumbuhan pada sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus membutuhkan keterampilan dan pendidikan yang semakin tinggi.
Karena itu, pembenahan industri manufaktur dan industri bernilai tambah menjadi mendesak.
Negara harus menciptakan iklim usaha yang sehat. Regulasi harus mendukung. Kepastian hukum. Investasi pada sektor produktif harus dipermudah. Insentif fiskal harus diarahkan kepada kegiatan ekonomi yang benar-benar menghasilkan nilai tambah dan pekerjaan.
Perguruan tinggi harus nyambung dengan dunia industri. Kurikulum, riset, magang hingga career center harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan dunia kerja.
Kampus harus bertangghung jawab mengajarkan sesuatu yang dibutuhkan dan berguna ketika mahasiswanya lulus.
Saya tidak mempersoalkan anak muda Indonesia bekerja di Jepang, Australia, Eropa atau negara mana pun. pergilah. bekerjalah. belajarlah. bangun pengalaman dan jaringan seluas-luasnya.
Yang saya persoalkan adalah apabila bekerja ke luar negeri menjadi jalan keluar karena kita gagal menyediakan kesempatan yang cukup di negeri sendiri.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang kekurangan penduduk usia kerja, sementara kita sendiri belum berhasil memanfaatkan kemampuan generasi terbaik kita untuk membangun industri nasional.
Karena itu, kebijakan tenaga kerja luar negeri dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri harus berjalan bersamaan.
Indonesia harus menjadi negeri yang menarik bagi orang-orang terdidik untuk bekerja, meneliti, berkarya, membangun perusahaan, dan menciptakan pekerjaan baru. Dirgahayu Republik Indonesia. (***)
Nyoman Parta Anggota DPR RI














