JAKARTA, Balipolitika.com- Roda pergeseran pejabat teras di lingkaran inti Istana Kepresidenan kembali bergulir setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Pengangkatan perwira tinggi bintang empat ini menandai suksesi pucuk kepemimpinan kantor staf kepresidenan guna menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki oleh Dudung Abdurrachman.
Prosesi kenegaraan yang berlangsung khidmat tersebut dibuka dengan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul pembacaan petikan surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pejabat tinggi negara di lingkungan kepresidenan.
Momentum sakral berlanjut ketika Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan yang ditirukan secara tegas oleh Sigit di hadapan para pejabat tinggi negara dan menteri kabinet yang hadir.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Prabowo saat memandu pembacaan sumpah yang diulang dengan lantang oleh Sigit.
Masuknya Sigit ke benteng Istana secara otomatis menyudahi masa bhaktinya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Untuk mengisi kekosongan nakhoda komando di Markas Besar Polri, tongkat estafet kepemimpinan Kapolri kini resmi beralih ke pundak Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menata kesinambungan orkestrasi program strategis nasional. Pihak istana memastikan pergantian figur di lembaga pemantau kebijakan prioritas presiden ini murni demi efektivitas kinerja kabinet dan menepis spekulasi adanya iktikad buruk dalam pergeseran pos strategis keamanan maupun birokrasi pemerintahan.
Dengan mandat baru sebagai nakhoda KSP, Sigit kini memikul tanggung jawab sentral dalam mengawal komunikasi politik lintas lembaga, meredam hambatan sumbatan operasional kebijakan (debottlenecking), serta memastikan seluruh janji kampanye kepala negara tereksekusi tanpa kendala di lapangan. (BP/CHA).













