DENPASAR, Balipolitika.com- Sikap sejumlah anggota DPRD Bali dalam menyikapi wacana kenaikan upah minimum dinilai menunjukkan minimnya empati terhadap kondisi masyarakat Bali.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Pusat Aliansi BEM Se-Bali, Kadek Surya Dewantara Jumat, 18 September 2026 di Denpasar.
Ia menuding bahwa DPRD Bali tidak berempati terhadap rakyat Bali dan justru malah menjadi jubir pengusaha.
Alih-alih menyuarakan keresahan masyarakat pekerja Bali, wakil rakyat justru dinilai lebih banyak menyuarakan kekhawatiran dan kepentingan pengusaha.
“Belakangan ini kita mendengar dan menyaksikan DPRD Bali seperti tidak memiliki empati terhadap masyarakat Bali yang sudah lama mendapatkan upah kecil. Wakil rakyat seharusnya menjadi penyambung suara rakyat terlebih itu pekerja, bukan justru tampil seperti juru bicara pengusaha dan menentang wacana kenaikan upah yang disesuikan KHL Bali yang diinginkan masyarakat luas dengan berbagai macam alasan,” tegas Surya yang juga BEM KM Universitas Warmadewa.
Menurutnya, pembahasan mengenai upah minimum seharusnya tidak hanya menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pengusaha saja.
Ketika kebijakan yang dibahas menyangkut langsung kehidupan dan kesejahteraan pekerja, maka buruh harus menjadi bagian utama dalam pembahasan tersebut.
“Kalau forum pembahasan upah yang dilakukan DPRD Bali lebih banyak menghadirkan pengusaha tetapi tidak menghadirkan perwakilan buruh secara proporsional, tentu ini patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin membahas kesejahteraan buruh tetapi suara buruh sendiri tidak didengar?” ujarnya.
Ia menilai persoalan upah tidak semata-mata dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar pekerja.
Di balik angka upah terdapat kebutuhan hidup yang harus dipenuhi setiap hari, mulai dari biaya tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan hingga kebutuhan pokok.
“Mungkin salah satu anggota DPRD Bali tidak pernah merasakan menjadi pekerja atau buruh dengan upah minimum. Karena itu mungkin tidak merasakan bagaimana susahnya hidup dengan gaji rendah di Bali. Kita hidup di daerah pariwisata, tetapi tidak semua pekerja yang menggerakkan pariwisata menikmati kesejahteraan dari pertumbuhan ekonomi tersebut,” katanya.
Sebagai mahasiswa, ia mengaku memahami bahwa dunia usaha juga memiliki tantangan dan beban operasional.
Namun, menurutnya, kepentingan pengusaha dan buruh tidak seharusnya dipertentangkan secara sederhana.
Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mempertemukan kedua kepentingan tersebut secara adil.
“Jangan setiap kali ada wacana kenaikan upah, yang pertama kali dipikirkan justru bagaimana melindungi kepentingan pengusaha. Bagaimana dengan buruh? Bagaimana dengan pekerja yang setiap bulan harus membayar kos, makan, transportasi dan kebutuhan keluarganya dari upah yang mereka terima?” tanyanya.
Ia berpandangan, suara buruh harus hadir sejak awal dalam setiap pembahasan mengenai upah.
Buruh tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, sementara ketika kebijakan tersebut dirumuskan, suara mereka justru tidak berada di meja pembahasan.
“Kalau memang ingin mencari solusi atas persoalan upah di Bali, buka ruang dialog seluas-luasnya. Hadirkan pekerja, serikat buruh, pengusaha, akademisi dan pemerintah. DPRD Bali harus berdiri sebagai wakil rakyat yang mempertemukan kepentingan, bukan mengambil posisi sebagai juru bicara salah satu pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan ukuran keberhasilan pembahasan upah bukan terletak pada seberapa banyak pertemuan dilakukan, melainkan apakah proses tersebut benar-benar mendengar mereka yang terdampak langsung.
“Kami mendorong DPRD Bali untuk menghadirkan buruh dalam pembahasan berikutnya secara langsung dan terbuka. Karena membicarakan kesejahteraan buruh tanpa menghadirkan buruh adalah sebuah ironi yang seharusnya tidak terjadi dalam proses kebijakan publik,” pungkasnya. (bp/ken)













