JAKARTA, Balipolitika.com- Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan pergantian tampuk kepemimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mengajukan nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi, sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepastian rotasi pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut terkonfirmasi setelah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden (Surpres) pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membeberkan bahwa dokumen kenegaraan bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut memuat klausul permohonan persetujuan pemberhentian sekaligus pengangkatan pejabat Kapolri yang baru.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” papar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi internal begitu lembar surpres masuk ke meja pimpinan dewan.
Hasil rapat Bamus memutuskan menugaskan Komisi III untuk menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sang jenderal bintang tiga.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” imbuhnya seraya menegaskan seluruh fraksi telah mencapai kata sepakat secara bulat.
Langkah pergantian ini menandai berakhirnya masa pengabdian panjang Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kursi Tribrata 1. Pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 ini menorehkan tinta sejarah sebagai perwira tinggi yang menduduki jabatan Kapolri terlama di era Reformasi, terhitung sejak resmi dilantik pada 21 Januari 2021 menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis.
Masa dinas Listyo Sigit yang bergulir hampir enam tahun melompati rekor dinas masa jabatan Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin korps baju cokelat pada rentang 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Sebelum mencapai posisi puncak, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut meniti tangga karier melalui sejumlah pos penugasan strategis.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, Kapolresta Surakarta pada 2011, hingga Kasubdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri pada 2012.
Kariernya kian melesat saat ditarik memimpin Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013, sebelum akhirnya dipercaya bertugas di lingkungan Setmilpres sebagai Ajudan Presiden RI Joko Widodo pada 2014 melalui posisi Pamen SSDM Polri.
Selepas mengawal Kepala Negara, Listyo dipromosikan mengemban amanah sebagai Kapolda Banten pada 2016, Kadiv Propam Polri pada 2018, dan Kabareskrim Polri pada 2019.
Di ranah akademis kedinasan, pemegang gelar Magister STIK PTIK tahun 2008 itu juga menuntaskan jenjang pendidikan PTIK (1998), Sespim (2006), hingga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
Pihak parlemen memastikan proses suksesi kepemimpinan Polri ini berjalan transparan tanpa celah kegaduhan politis. Komisi III DPR dipastikan menepis anggapan adanya iktikad buruk dalam percepatan agenda uji kelayakan, menegaskan bahwa estafet kepemimpinan Polri mutlak dipelihara guna mengawal stabilitas keamanan nasional.
Jika seluruh tahapan uji kelayakan dan rapat paripurna rampung diketok palu, Komjen Suyudi dipastikan segera dilantik resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara dalam waktu dekat. (BP/CHA).










