DENPASAR, Balipolitika.com– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mendorong penguatan paradigma green democracy atau demokrasi hijau dalam pembangunan, termasuk dalam menghadapi persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah di Bali.
Hal tersebut disampaikan Sultan dalam sesi doorstop usai menghadiri Dialog Kenegaraan bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Ruang Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 25 September 2026.
Menanggapi pertanyaan mengenai kaitan paradigma green democracy dengan kondisi Bali, Sultan menekankan pentingnya menempatkan kesadaran lingkungan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat dan arah pembangunan.
Menurut Sultan, persoalan lingkungan, termasuk sampah, tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan yang harus diselesaikan pemerintah setelah sampah dihasilkan.
Kesadaran untuk mengurangi dan memilah sampah perlu tumbuh sejak dari sumbernya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan sampah yang sudah dihasilkan dapat dikelola melalui sistem pengolahan yang memadai, termasuk dengan melibatkan industri kecil maupun industri besar.
Sultan mengingatkan agar kebijakan terkait lingkungan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini.
Pembangunan perlu mempertimbangkan kondisi lima, sepuluh hingga puluhan tahun ke depan, termasuk dampaknya terhadap generasi mendatang.
Dalam konteks tersebut, paradigma green democracy menurut Sultan berkaitan dengan bagaimana proses pembangunan dan pengambilan kebijakan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Kesadaran lingkungan juga dinilai perlu dibangun sejak dini melalui pendidikan.
Sultan menyinggung pentingnya memasukkan etika lingkungan dalam pendidikan agar kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya menjadi slogan, tetapi berkembang menjadi kebiasaan masyarakat.
Bali dinilai memiliki posisi penting dalam mendorong gerakan tersebut. Pengalaman Bali dalam membangun kebijakan dan gerakan masyarakat terkait lingkungan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.
“Dari Bali ke Indonesia,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan Sultan dalam kaitan dengan upaya mendorong perubahan perilaku dan kebijakan pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, DPD RI sesuai kewenangannya akan terus mendorong kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah, termasuk persoalan lingkungan.
Dialog Kenegaraan yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal DPD RI tersebut menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, Guru Besar dan Pakar Pertanian Organik Universitas Udayana Prof. Dr. Ni Luh Kartini, serta RWM Bali Site Manager Arbi Fuadi Mauldina.
Forum membahas tata kelola sampah secara terpadu dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari ekosistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan dan pemilahan di sumber hingga pengolahan dan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai.
Penguatan kesadaran masyarakat, kebijakan pemerintah, keterlibatan dunia usaha serta dukungan infrastruktur menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dengan paradigma tersebut, persoalan sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga berkaitan dengan arah pembangunan, kualitas lingkungan dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang. (bp/ken)










