BADUNG, Balipolitika.com– Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata memimpin Rapat Finalisasi Pansus terkait Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Badung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, Senin, 14 September 2026.
Rapat finalisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan substansi dan materi rancangan peraturan tersusun secara komprehensif, sehingga dapat menjadi landasan yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD.
Turut hadir Anggota Pansus I Made Yudana, I Made Suwardana, I Made Suryananda Pramana, I Made Sada, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Gede Aryantha.
Melalui pembahasan yang mendalam dan konstruktif, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata beracara Badan Kehormatan DPRD Badung sekaligus mendukung terwujudnya kelembagaan DPRD yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
“Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Badung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini disusun dalam rangka memperkuat tata beracara Badan Kehormatan DPRD Badung sekaligus mendukung terwujudnya kelembagaan DPRD yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tegas Putu Parwata. (bp/ken)













