BULELENG, Balipolitika.com– Potensi persoalan data pemilih tidak menunggu tahapan Pemilu dimulai.
Bawaslu Kabupaten Buleleng memilih melakukan deteksi lebih awal dengan turun langsung ke masyarakat melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Uji petik dilakukan di Dusun Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Jumat, 25 September 2026.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata turut turun ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat.
Di lapangan, pengawasan tidak sebatas mencocokkan nama dan data administratif.
Bawaslu juga berdialog dengan warga mengenai pengalaman mereka dalam mengikuti Pemilu, pemahaman terhadap hak pilih, hingga pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan bawaslu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan informasi yang mungkin tidak terlihat hanya dari data administratif.
Kondisi faktual warga menjadi salah satu bahan penting dalam membaca potensi kerawanan data pemilih sejak masa non-tahapan.
“Informasi dari warga sangat penting. Kami ingin melihat kondisi faktualnya, kemudian mencermati apakah ada persoalan yang berpotensi menjadi kerawanan dalam data pemilih,” kata Carna.
Salah seorang warga Dusun Bangkang, Nyoman Suardika yang akrab disapa Jerry S. menyambut positif kegiatan tersebut.
Konten kreator asal Buleleng itu menilai pengawasan terhadap proses Pemilu perlu dilakukan secara bersama-sama agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi mengenai kondisi faktual di lapangan.
Dalam uji petik tersebut, Bawaslu Buleleng menggunakan dua metode, yakni People to List dan List to People.
People to List dilakukan dengan mendatangi warga kemudian mencocokkan kondisi faktual dengan data pemilih.
Sebaliknya, List to People dilakukan dengan berangkat dari daftar pemilih untuk kemudian memastikan keberadaan dan kondisi faktual warga.
“Dua metode ini digunakan untuk melihat kesesuaian data dari dua arah. Hasil uji petik selanjutnya akan kami analisis untuk melihat informasi dan potensi kerawanan yang ditemukan,” ujar Anggota Bawaslu Buleleng yang turut melakukan uji petik.
Hasil uji petik nantinya menjadi bahan analisis Bawaslu Buleleng untuk memetakan pola persoalan dan potensi kerawanan data pemilih. Pemetaan ini diarahkan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu Buleleng berupaya memastikan persoalan data pemilih dapat diketahui dan dipetakan lebih awal, bukan baru ditangani ketika tahapan Pemilu telah berlangsung. (bp/ken)













