BULELENG, Balipolitika.com– Bawaslu Kabupaten Buleleng bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Singaraja memperkuat kolaborasi dalam memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga, Senin, 21 September 2026.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Ruang siaran RRI Singaraja akan dimanfaatkan sebagai salah satu media untuk menyampaikan informasi yang edukatif, mudah dipahami, dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, kolaborasi dengan RRI Singaraja menjadi langkah strategis untuk mendekatkan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Yang ingin kami bangun dari kerja sama ini adalah bagaimana informasi kepemiluan bisa lebih dekat dengan masyarakat. RRI memiliki ruang yang luas untuk itu. Kami berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga semakin memahami bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan bersama,” ujar Carna.
Ia menambahkan, pengawasan partisipatif membutuhkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai proses kepemiluan.
Karena itu, penyampaian informasi melalui media penyiaran diharapkan mampu membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara Bawaslu dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala RRI Singaraja Ani Hasanah Mubarok menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan kesiapan RRI Singaraja untuk berkolaborasi dalam mendukung program Bawaslu Buleleng, khususnya yang berkaitan dengan edukasi dan informasi kepemiluan.
“RRI Singaraja siap berkolaborasi dan mendukung program Bawaslu Buleleng. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” kata Ani.
Melalui PKS tersebut, kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat diwujudkan dalam berbagai program siaran dan kegiatan edukasi kepemiluan yang dapat diakses masyarakat.
Informasi mengenai pengawasan partisipatif, proses kepemiluan, serta bentuk keterlibatan masyarakat akan disampaikan melalui kanal komunikasi yang dimiliki RRI Singaraja. (bp/ken)













