PANAS: Situasi di lokasi tanah sengketa Pedungan, antara para ahli waris Jero Kepisah dengan A A Ngurah Eka Wijaya dari Puri Jambe Suci, pada Sabtu, 11:00 WITA. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Panas dan nyaris bentrok, begitulah situasi yang tergambar di tanah sengketa Gang Dara, Pedungan, lahan yang telah dikuasai keluarga besar Jero Kepisah secara turun-temurun, pasca kejadian dugaan penyerobotan oleh sejumlah oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) bawaan A A Ngurah Eka Wijaya (EW) dari Puri Jambe Suci, selaku pihak yang juga mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Situasi semakin tegang, saat para ahli waris Jero Kepisah mengetahui tindakan yang dilakukan Ormas bawaan EW telah melakukan upaya paksa untuk menguasai tanah tersebut, dengan cara merusak pagar yang dibangun pihak Jero Kepisah dan membabat sejumlah pohon sehari sebelumnya (Jumat, 11 Juli 2025), sehingga hal ini memicu reaksi keras dari keluarga besar karena dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Berhenti, stop! Ini tanah kami,” ungkap A A Ngurah Oka, salah satu ahli waris Jero Kepisah.
Walaupun sempat terhenti upaya paksa penguasaan lahan tersebut oleh EW, tetapi pihaknya kembali mengerahkan massa Ormas dan akhirnya membuat pihak keluarga Jero Kepisah terpaksa menahan diri agar tidak terjadi bentrok berdarah.
Pasca kejadian tersebut, kepada wartawan pihak keluarga besar Jero Kepisah melalui A A Ngurah Oka menegaskan akan melakukan Laporan Kepolisian ke Polda Bali terkait dugaan pengrusakan dan pencurian properti berupa Banner yang dipasang pihak Jero Kepisah.
“Kami akan laporkan ini kepada kepolisian karena telah merusak pagar kami, ” Ujar Ngurah Oka.
Menariknya, saat momentum kedua pihak saling beradu argumen di lokasi, pihak Jero Kepisah kembali menekankan bahwa Gusti Gde Raka Ampug adalah leluhurnya yang sebagaimana tertulis dalam lontar suci mereka. Hal ini yang sama juga diklaim oleh pihak Jambe Suci, EW mengatakan bahwa beliau merupakan leluhurnya, yang mewarisi tanah yang menjadi polemik panjang antara kedua pihak yang sebenarnya tidak ada hubungan saudara sama sekali.
Sementara dilain hal, pihak Jero Kepisah juga masih menjalani proses persidangan, dengan dugaan yang dituduhkan oleh pihak EW bahwa pihak Jero Kepisah telah memalsukan silsilah leluhurnya.
“Dengan klaim yang sama ini saya yakin akan jadi petunjuk baru. Karena mungkin saja pihak sana (Eka Wijaya, red) memiliki nama leluhur yang sama dengan leluhur kami, tapi yang jelas kami bukan satu keluarga (saudara, red). Kesamaan insial ini yang mungkin saja dipakai dasar mereka untuk menggugat peninggalan-peninggalan sah milik leluhur kami,” cetus Turah Oka.
Fakta di lapangan memperlihatkan, bahwa penguasaan tanah secara turun temurun telah dilakukan oleh Keluarga Besar Jero Kepisah, sebagai lahan hasil kebun mereka selama bertahun-tahun. Kemudian saat ini baru ingin diambil alih oleh pihak dari Puri Jambe Suci, dengan dalih tanah itu adalah milik leluhur mereka, yang kebetulan memiliki insial nama yang sama dengan leluhur Jero Kepisah.
“Kami tidak sembarangan mengakui keberadaan tanah ini. Karena ini semua telah dimuat dalam pipil lontar suci keluarga,” tegasnya. (bp/gk)













